6.000 Pasukan Gabungan TNI/Polri Digelar Beri Rasa Aman ke Warga Jayapura

Rabu, 04 September 2019 - 19:38 WIB
6.000 Pasukan Gabungan...
6.000 Pasukan Gabungan TNI/Polri Digelar Beri Rasa Aman ke Warga Jayapura
A A A
JAYAPURA - Sekitar 6.000 pasukan gabungan TNI Polri dari berbagai daerah di Indonesia di droping ke Jayapura, Papua pasca-demo ricuh. Kehadiran ribuan aparat ini diperuntukkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Jaya atas isu yang terus dihembuskan kelompok haluan kiri untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa di Papua.Pasukan yang digelar terdiri dari beberapa Batalyon Raider, Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC), Pasukan Brimob dari sejumlah Polda disamping Personel Kodam XVII/Cenderawasih dan BKO serta jajaran Polda Papua.

"Aparat bukan untuk menakutkan nakuti masyarakat, namun untuk memberikan rasa aman. Kita bergandengan tangan dengan PUPR dan Kemensos. Jika sudah keamanan berhasil ditangani, maka ada langkah lanjutan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada awak media di Lanud Silas Papare, Rabu (4/9/2019).
6.000 Pasukan Gabungan TNI/Polri Digelar Beri Rasa Aman ke Warga Jayapura

Menurut Kapolri, pasukan yang telah diploting pada beberapa titik sentral di Jayapura dan sekitarnya akan melakukan setting keamanan. Misalkan di Sentani ekonomi, sarana pelayanan publik dan lainnya.

"Kita akui beberapa waktu lalu kepercayaan publik terhadap keamanan berkurang. Sehingga dengan adanya pasukan ini, akan mengembalikan rasa kepercayaan itu. Dan kita nanti akan koreksi rame-rame dengan bapak Panglima apa yang kurang. Pasukan kita datangkan bukan untuk disimpan, namun untuk digelar," jelas Kapolri.

Kapolri juga menegaskan statement Gubernur Papua atas hasil pertemuannya beberapa waktu lalu. Kapolri menyebut Gubernur Papua Lucas Enembe akan menyampaikan kepada tokoh haluan kiri untuk tidak bertemu lagi.

"Bapak Gubernur menyampaikan bahwa beliau akan menyampaikan kepada tokoh tokoh yang ada termasuk yang garis keras, bahwa beliau tidak akan ada lagi demo. Kenapa karena demo demo ujung-ujungnya adalah anarkistis," ucapnya.

Dijelaskan kaitan aksi demo yang banyak disalah persepsikan adalah UU yang mengatur. Sesuai Undang Undang untuk kebebasan menyampaikan pendapat diatur pada pada UU Nomor 9 Tahun 1998, namun yang perlu diingat, pada Pasal 6 ada aturan yang mengatur dalam penyampaian pendapat itu.

"Ada 4 point yang tidak boleh dilakukan atau dilanggar, yakni mengganggu ketertiban publik, mengganggu hak asasi orang lain, harus menggunakan etika dan moral, dan keempat harus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Kalau empat ini ada potensi dilanggar, maka Kapolda saya sudah perintahkan mengeluarkan maklimat untuk mencegah potensi melanggar itu,"pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Truk Pasukan Raider...
Truk Pasukan Raider Masuk Jurang di Intan Jaya Ini Kronologinya
Ini Daftar Prajurit...
Ini Daftar Prajurit Raider Korban Truk Masuk Jurang di Intan Jaya Papua
Truk Angkut Pasukan...
Truk Angkut Pasukan Elite Masuk Jurang, 2 Prajurit Raider Gugur 15 Luka
Kodam XVII/Cenderawasih...
Kodam XVII/Cenderawasih Pastikan Penyidikan Oknum Prajurit TNI Pelaku Penganiayaann Terus Jalan
Kogabwilhan III Bantah...
Kogabwilhan III Bantah Klaim OPM yang Tewaskan 8 Prajurit TNI
Kapolda Perintahkan...
Kapolda Perintahkan Semua Senjata Api Anggota Polres Membramo Raya Ditarik
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
46 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved