Akhirnya 3 Siswi SMA Penganiaya Audrey Divonis ‘3 Bulan’

Selasa, 03 September 2019 - 18:33 WIB
Akhirnya 3 Siswi SMA...
Akhirnya 3 Siswi SMA Penganiaya Audrey Divonis ‘3 Bulan’
A A A
PONTIANAK - Tiga siswi SMA terdakwa kasus penganiayaan terhadap Audrey siswi SMP di Kota Pontianak akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa siang (3/9/2019).

Pada putusan persidangan kasus yang menghebohkan jagad dunia maya ini para terdakwa yang merupakan siswi SMA masing masing Na, Ta dan Ll diputus bersalah dan harus menjalani masa hukuman pelayanan kepada masyarakat selama tiga bulan di Pondok Panti Asuhan Aisiah.

Sebelumnya ruang sidang putusan kasus penganiayaan terhadap Audrey siswi SMP yang dilakukan beberapa siswi SMA di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat dipenuhi kedua keluarga besar para pelaku dan korban.

Bahkan saat persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Dian Novita sempat terjadi adu mulut antara keluarga terdakwa dengan keluarga korban di luar sidang sehingga membuat jalannya persidangan sedikit terganggu.

Kuasa hukum para terdakwa Deni Amirudin mengatakan, fakta fakta di persidangan tidak membuktikan jika para terdakwa melakukan seperti yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Bahkan hal ini sudah dibuktikan dengan hasil visum di kepolisian dan rekam medis di rumah sakit jika apa yang telah dituduhkan kepada terdakwa tidaklah benar.

Sementara orangtua korban Lili Maelani usai persidangan mengatakan, terkait hasil visum yang menyebutkan jika anaknya tidak dianiaya dirinya tetap bersikeras jika Audrey telah dianiaya dan dia juga mempunyai bukti-bukti yang kuat.

Usai sidang vonis pihak Pengadilan Negeri Pontianak masih menunggu jawaban dari kuasa hukum terdakwa apakah akan melakukan banding atau menerima hasil putusan tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Sadis, Akiong Berencana...
Sadis, Akiong Berencana Habisi Keluarga Istrinya, Begini Kondisi Korban
Gara-gara Baut Motor...
Gara-gara Baut Motor Hilang, Pria di Pontianak Bunuh Jukir
Diduga Gara-gara Asmara,...
Diduga Gara-gara Asmara, 7 Mahasiswa Nekat Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak
Penganiayaan dan Pembunuhan...
Penganiayaan dan Pembunuhan Sadis Direkonstruksi, Akiong Santai Peragakan 46 Adegan
Sudah Telanjang Tapi...
Sudah Telanjang Tapi Gagal Kencan, Wanita Ini Panggil Rekannya Aniaya Pria Pemesan
JK Dibacok saat Hendak...
JK Dibacok saat Hendak Setubuhi PSK, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
10 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved