Akhirnya 3 Siswi SMA Penganiaya Audrey Divonis ‘3 Bulan’

Selasa, 03 September 2019 - 18:33 WIB
Akhirnya 3 Siswi SMA...
Akhirnya 3 Siswi SMA Penganiaya Audrey Divonis ‘3 Bulan’
A A A
PONTIANAK - Tiga siswi SMA terdakwa kasus penganiayaan terhadap Audrey siswi SMP di Kota Pontianak akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa siang (3/9/2019).

Pada putusan persidangan kasus yang menghebohkan jagad dunia maya ini para terdakwa yang merupakan siswi SMA masing masing Na, Ta dan Ll diputus bersalah dan harus menjalani masa hukuman pelayanan kepada masyarakat selama tiga bulan di Pondok Panti Asuhan Aisiah.

Sebelumnya ruang sidang putusan kasus penganiayaan terhadap Audrey siswi SMP yang dilakukan beberapa siswi SMA di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat dipenuhi kedua keluarga besar para pelaku dan korban.

Bahkan saat persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua Dian Novita sempat terjadi adu mulut antara keluarga terdakwa dengan keluarga korban di luar sidang sehingga membuat jalannya persidangan sedikit terganggu.

Kuasa hukum para terdakwa Deni Amirudin mengatakan, fakta fakta di persidangan tidak membuktikan jika para terdakwa melakukan seperti yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Bahkan hal ini sudah dibuktikan dengan hasil visum di kepolisian dan rekam medis di rumah sakit jika apa yang telah dituduhkan kepada terdakwa tidaklah benar.

Sementara orangtua korban Lili Maelani usai persidangan mengatakan, terkait hasil visum yang menyebutkan jika anaknya tidak dianiaya dirinya tetap bersikeras jika Audrey telah dianiaya dan dia juga mempunyai bukti-bukti yang kuat.

Usai sidang vonis pihak Pengadilan Negeri Pontianak masih menunggu jawaban dari kuasa hukum terdakwa apakah akan melakukan banding atau menerima hasil putusan tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Sadis, Akiong Berencana...
Sadis, Akiong Berencana Habisi Keluarga Istrinya, Begini Kondisi Korban
Gara-gara Baut Motor...
Gara-gara Baut Motor Hilang, Pria di Pontianak Bunuh Jukir
Diduga Gara-gara Asmara,...
Diduga Gara-gara Asmara, 7 Mahasiswa Nekat Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak
Penganiayaan dan Pembunuhan...
Penganiayaan dan Pembunuhan Sadis Direkonstruksi, Akiong Santai Peragakan 46 Adegan
Sudah Telanjang Tapi...
Sudah Telanjang Tapi Gagal Kencan, Wanita Ini Panggil Rekannya Aniaya Pria Pemesan
JK Dibacok saat Hendak...
JK Dibacok saat Hendak Setubuhi PSK, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
5 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved