Sudah Telanjang Tapi Gagal Kencan, Wanita Ini Panggil Rekannya Aniaya Pria Pemesan
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Seorang wanita panggilan ( PSK ) tidak terima gagal berkencan dengan pria yang memesannya, karena sudah telanjang namun akhirnya dibatalkan.
Hal itulah yang membuat wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) ini kalap dan memanggil temannya yang berada di kamar sebelahnya. Saat itulah terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
Aksi itu terekam CCTV yang berada di hotel di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, beberapa waktu lalu.
Perkelahian ini diakibatkan korban berinisial JK, yang memesan wanita panggilan dengan menggunakan aplikasi mi chat. Korban dan wanita panggilan tersebut bertemu di kamar hotel yang ditentukan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal menyebutkan, saat di dalam kamar hotel wanita panggilan tersebut sudah dalam keadaan bugil tetapi korban membatalkan untuk berkencan.
“Sehingga korban meminta uangnya kembali yang membuat terjadi cekcok antara keduanya,” katanya.
Akibat cekcok tersebut, membuat wanita panggilan itu memanggil rekannya yang berada di kamar sebelahnya. “Sehingga terjadi perkelahian yang membuat korban menderita luka akibat sabetan senjata tajam pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial SN, sementara dua orang di antaranya wanita panggilan tersebut masih buron.
“Pelaku yang juga merupakan residivis kambuhan ini dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Hal itulah yang membuat wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) ini kalap dan memanggil temannya yang berada di kamar sebelahnya. Saat itulah terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
Baca Juga
Aksi itu terekam CCTV yang berada di hotel di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, beberapa waktu lalu.
Perkelahian ini diakibatkan korban berinisial JK, yang memesan wanita panggilan dengan menggunakan aplikasi mi chat. Korban dan wanita panggilan tersebut bertemu di kamar hotel yang ditentukan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal menyebutkan, saat di dalam kamar hotel wanita panggilan tersebut sudah dalam keadaan bugil tetapi korban membatalkan untuk berkencan.
“Sehingga korban meminta uangnya kembali yang membuat terjadi cekcok antara keduanya,” katanya.
Akibat cekcok tersebut, membuat wanita panggilan itu memanggil rekannya yang berada di kamar sebelahnya. “Sehingga terjadi perkelahian yang membuat korban menderita luka akibat sabetan senjata tajam pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial SN, sementara dua orang di antaranya wanita panggilan tersebut masih buron.
“Pelaku yang juga merupakan residivis kambuhan ini dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapnya.
(nic)