12 Wali Kota Pengurus Apeksi Bahas Permasalahan BPJS Kesehatan dengan Wapres
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 12 wali kota di Indonesia yang merupakan ketua dan pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar audiensi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jum’at (30/8/2019) lalu.
Wali kota Pekanbaru Firdaus yang juga Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) I Apeksi Sumatera hadir pada audiensi itu mengatakan, pertemuan bersama Wapres tersebut bertujuan menyampaikan hasil Raker Apeksi di Semarang pada Juli lalu.
"Ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi (hasil Raker Apeksi), pertama tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ujar Firdaus.
Dalam audiensi itu Wapres JK mengatakan, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit atau kekurangan kas setiap tahunnya. "Bahkan tahun ini, kata Wapres defisitnya diperkirakan sekitar Rp40 triliun," terang Firdaus.
Karena itu Apeksi menilai perlu segera dicarikan jalan keluar untuk menangani persoalan yang dialami BPJS Kesehatan. Pasalnya, subsidi yang diberikan kepada BPJS Kesehatan tidak hanya memberatkan APBN akan tetapi juga membebani APBD.
"Jadi itu yang kita diskusikan, bagaimana penanganan BPJS ini. Sehingga persoalan BPJS bisa diatasi dengan baik," tambah Wali Kota Pekanbaru.
Wapres menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan premi atau iuran yang murah karena mendapat subsidi dari pemerintah.
"Sementara lingkup layanannya sangat luas, sehingga itu mengakibatkan terjadinya defisit yang cukup besar setiap tahun," ulas Firdaus.
Untuk itu, Pemerintah Pusat bakal mengevaluasi pola pengelolaan keuangan yang sejauh ini diterapkan di BPJS Kesehatan.
"Sekarang formulasi barunya sedang disusun Pemerintah Pusat. Apakah (subsidi) dibebankan lagi ke APBN dan APBD atau seperti apa. Selain itu, juga premi yang diberikan kepada masyarakat, ini harus dipertimbangkan," sebut wali kota.
"Karena menurut Wapres, kalau polanya tetap dipertahankan, tidak dilakukan peninjauan, perubahan kebijakan, maka subsidi dan defisit akan semakin besar," tambah wali kota.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di setiap kelas. Kenaikan iuran ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan guna menghindari defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.
Untuk kelas mandiri I diusulkan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Kemudian kelas mandiri II dari Rp59 ribu naik menjadi Rp110 ribu. Sedangkan kelas mandiri III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per orang per bulan. Saat ini, usulan itu masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Wali kota Pekanbaru Firdaus yang juga Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) I Apeksi Sumatera hadir pada audiensi itu mengatakan, pertemuan bersama Wapres tersebut bertujuan menyampaikan hasil Raker Apeksi di Semarang pada Juli lalu.
"Ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi (hasil Raker Apeksi), pertama tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ujar Firdaus.
Dalam audiensi itu Wapres JK mengatakan, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit atau kekurangan kas setiap tahunnya. "Bahkan tahun ini, kata Wapres defisitnya diperkirakan sekitar Rp40 triliun," terang Firdaus.
Karena itu Apeksi menilai perlu segera dicarikan jalan keluar untuk menangani persoalan yang dialami BPJS Kesehatan. Pasalnya, subsidi yang diberikan kepada BPJS Kesehatan tidak hanya memberatkan APBN akan tetapi juga membebani APBD.
"Jadi itu yang kita diskusikan, bagaimana penanganan BPJS ini. Sehingga persoalan BPJS bisa diatasi dengan baik," tambah Wali Kota Pekanbaru.
Wapres menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan premi atau iuran yang murah karena mendapat subsidi dari pemerintah.
"Sementara lingkup layanannya sangat luas, sehingga itu mengakibatkan terjadinya defisit yang cukup besar setiap tahun," ulas Firdaus.
Untuk itu, Pemerintah Pusat bakal mengevaluasi pola pengelolaan keuangan yang sejauh ini diterapkan di BPJS Kesehatan.
"Sekarang formulasi barunya sedang disusun Pemerintah Pusat. Apakah (subsidi) dibebankan lagi ke APBN dan APBD atau seperti apa. Selain itu, juga premi yang diberikan kepada masyarakat, ini harus dipertimbangkan," sebut wali kota.
"Karena menurut Wapres, kalau polanya tetap dipertahankan, tidak dilakukan peninjauan, perubahan kebijakan, maka subsidi dan defisit akan semakin besar," tambah wali kota.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di setiap kelas. Kenaikan iuran ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan guna menghindari defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.
Untuk kelas mandiri I diusulkan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Kemudian kelas mandiri II dari Rp59 ribu naik menjadi Rp110 ribu. Sedangkan kelas mandiri III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per orang per bulan. Saat ini, usulan itu masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
(akn)