Sakit Hati, Istri Sewa 2 Pemuda untuk Habisi Suami
A
A
A
PEKANBARU - Marison Simaremare (47) warga Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau ditemukan tewas bersimbah darah. Diduga kasus pembunuhan terhadap Marison didalangi oleh istrinya.
Hal ini tertungkap setelah pihak kepolisian mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Masrison. Hasil penyelidikan mengarah kepada istri korban.
"Kita menangkap dua tersangka RM (27) dan LHH (21) yang merupakan eksekutor pembunuhan. Pengakuan keduanya, disuruh oleh istri korban," kata Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yudha Efiar Senin (2/9/2019).
Kedua eksekutor ditangkap pada 1 September 2019 tanpa perlawanan.Dia menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Marison terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di rumah sarang walet di Kampung Mangkapan. Rumah walet itu milik Kopyo yang dijaga oleh Marison. Di dalam rumah itu ada istri (otak pelaku pembunuhan) dan anak korban.
Saat itu terjadi keributan di rumah itu. Saat kejadian itu istri korban pura-pura kabur seteleh mengetahui ada perkelahian dalam rumah. Perkelahian itu antara dua pelaku dengan Marison.
Kedua pelaku yang sudah membawa senjata tajam berhasil menghabisi korban dengan senjata tajam. Marison sempat melarikan diri dan masuk parit. Namun, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.
"Saat kejadian, istri korban mengaku sempat kabur ke kebun sawit saat terjadi keributan. Dia membawa anak-anaknya di kebun sawit. Namun hasil penyelidikan, pembunuhan ini mengarah kepada istri korban. Saat ini kita masih mencari keberadaan istri korban," imbuhnya.
Setelah membunuh suaminya, SS (45) melarikan diri. Namun pihak kepolisian berhasil melacaknya. SS ditangkap di Kabupaten Kampar, Riau.
Yudha menjelaskan, pengakuan kedua pelaku, bahwa istri korban menaruh sakit hati. Keduanya sering bertengkar.
"Setelah berhasil menangkap dua eksekutor, kita melakukan pengejaran terhadap SS. Dia berhasil kita tangkap di wilayah Lipat Kain," tukasnya.
Hal ini tertungkap setelah pihak kepolisian mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Masrison. Hasil penyelidikan mengarah kepada istri korban.
"Kita menangkap dua tersangka RM (27) dan LHH (21) yang merupakan eksekutor pembunuhan. Pengakuan keduanya, disuruh oleh istri korban," kata Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yudha Efiar Senin (2/9/2019).
Kedua eksekutor ditangkap pada 1 September 2019 tanpa perlawanan.Dia menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Marison terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di rumah sarang walet di Kampung Mangkapan. Rumah walet itu milik Kopyo yang dijaga oleh Marison. Di dalam rumah itu ada istri (otak pelaku pembunuhan) dan anak korban.
Saat itu terjadi keributan di rumah itu. Saat kejadian itu istri korban pura-pura kabur seteleh mengetahui ada perkelahian dalam rumah. Perkelahian itu antara dua pelaku dengan Marison.
Kedua pelaku yang sudah membawa senjata tajam berhasil menghabisi korban dengan senjata tajam. Marison sempat melarikan diri dan masuk parit. Namun, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.
"Saat kejadian, istri korban mengaku sempat kabur ke kebun sawit saat terjadi keributan. Dia membawa anak-anaknya di kebun sawit. Namun hasil penyelidikan, pembunuhan ini mengarah kepada istri korban. Saat ini kita masih mencari keberadaan istri korban," imbuhnya.
Setelah membunuh suaminya, SS (45) melarikan diri. Namun pihak kepolisian berhasil melacaknya. SS ditangkap di Kabupaten Kampar, Riau.
Yudha menjelaskan, pengakuan kedua pelaku, bahwa istri korban menaruh sakit hati. Keduanya sering bertengkar.
"Setelah berhasil menangkap dua eksekutor, kita melakukan pengejaran terhadap SS. Dia berhasil kita tangkap di wilayah Lipat Kain," tukasnya.
(rhs)