Resahkan Masyarakat, Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Dairi

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 19:59 WIB
Resahkan Masyarakat,...
Resahkan Masyarakat, Polisi Ciduk 2 Pelaku Pungli di Dairi
A A A
DAIRI - Polres Dairi mengamankan dua pelaku pungli (pungutan liar) yang kerap meresahkan warga di Desa Amborgang, Kecamatan Siempat Mempu, Kabupaten Dairim, Sumatera Utara.

Pelaku pungli itu adalah oknum organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Pungli yang dilakukan oknum masyarakat maupun ormas saat ini membuat masyarakat kian resah.

Beruntung, pihak kepolisian merespons keluhan warga ini. Lewat laporan masyarakat, Polres Dairi langsung turun ke tempat terjadinya pungli di Desa Amborgang dan langsung mengamankan dua pelaku tersebut.

Kabag Humas Polres Dairi Ipda Donni menjelaskan saat ini kedua pelaku pungli sudah ditahan di Polres Dairi dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Dari kedua tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan senilai Rp175 ribu dan kupon berstempel SPSI 1 blok yang dipakai untuk melakukan pungutan liar kepada kendaraan yang melintas.

Terkait pungli yang marak di Kabupaten Dairi, pihak kepolisian berjanji akan membasmi pungli dan premanisme secepatnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)