Saber Pungli Tangani 10.000 Pungutan Liar di Jabar Selama 2020
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:44 WIB
loading...
Tim Saber Pungli Jabar memantau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Rabu (4/8/2020). Foto/Inews/Miftahudin
A
A
A
CIREBON - Petugas tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar mencatat dari awal 2020 hingga sekarang, telah menangani sebanyak 10.000 kasus pungutan liar di Provinsi Jawa Barat, dariyang kecil hingga besar.Seperti pak ogah yang melakukan aksinya di jalanan.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Syahri Gunawan mengatakan, terhadap pelaku pungutanilegal yang dilakukan oleh masyarakat, petugas saber pungli akan memberikan sanksi berupa pembinaan.(BACA JUGA: Diduga Pungli e-KTP, ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Ditangkap )
Begitu juga pungli yang dilakukan oleh oknum pelayan publik belum semuanya dilakukan proses pidana, akan tetapi dilakukan pembinan kepada atasannya.
Namun tak sedikit pula kasus pungli yang ditindak secara hukum. Seperti pungli DAK terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bandung oleh pejabat di Disdik Kabupaten Bandung. Pelaku telah diseret ke pengadilan.
"Kasus pungutan liar di kalangan aparatur sipil negara lebih kepada pelayanan publik seperti pembuatan KTP, sertifikat, dan paspor," kata Syahri seusai kunjungan ke Kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Rabu (4/8/2020) pagi.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Syahri Gunawan mengatakan, terhadap pelaku pungutanilegal yang dilakukan oleh masyarakat, petugas saber pungli akan memberikan sanksi berupa pembinaan.(BACA JUGA: Diduga Pungli e-KTP, ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Ditangkap )
Begitu juga pungli yang dilakukan oleh oknum pelayan publik belum semuanya dilakukan proses pidana, akan tetapi dilakukan pembinan kepada atasannya.
Namun tak sedikit pula kasus pungli yang ditindak secara hukum. Seperti pungli DAK terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bandung oleh pejabat di Disdik Kabupaten Bandung. Pelaku telah diseret ke pengadilan.
"Kasus pungutan liar di kalangan aparatur sipil negara lebih kepada pelayanan publik seperti pembuatan KTP, sertifikat, dan paspor," kata Syahri seusai kunjungan ke Kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Rabu (4/8/2020) pagi.
Lihat Juga :