Kartu Penyandang Disabilitas Berfungsi sebagai Kartu ATM Bank DKI

Rabu, 28 Agustus 2019 - 22:02 WIB
Kartu Penyandang Disabilitas...
Kartu Penyandang Disabilitas Berfungsi sebagai Kartu ATM Bank DKI
A A A
JAKARTA - Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) resmi diluncurkan Pemprov DKI di GOR Matraman. Selain bantuan dana sosial, berbagai fasilitas diberikan bagi pemegang kartu tersebut.

Sekretaris Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, peluncuran kartu ini merupakan bagian dari sinergi bank DKI dengan Dinas Sosial DKI. Penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu multifungsi termasuk di dalamnya sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI, dengan berbagai fasilitas publik.

Fasilitas tersebut yakni, gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir. Adapun untuk tahap pertama pihaknya telah mendistribusikan 7.137 KPDJ dari total 14.000 kartu.

“Tidak hanya itu pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja
produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi debit ATM Bank DKI,” kata Herry dalam keterang tertulisnya, Rabu (28/8/2019).

Herry melanjutkan, penyaluran KPDJ bertujuan membantu penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Herry pun mengimbau kepada nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan agar dapat didampingi oleh orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, untuk penerima KPDJ dibawah umur dapat diwakili oleh orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.

Herry mengimbau agar para pemegang KPDJ atau penerima kuasa untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI karena penarikan dana di mesin ATM bank lain dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan.

"Selain itu, Pemegang KPDJ senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan PIN kepada orang yang tidak berkepentingan. Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor ‪1500 351‬ untuk informasi lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya secara simbolis Gubernur DKI, Anies Baswedan, meresmikan pendistribusian 7.137 KPDJ.( Baca: Penyandang Disabilitas di Jakarta Kini Dapat 'Gaji' Rp300 Ribu Perbulan )
(whb)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
12 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
29 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
33 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
39 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved