Kartu Penyandang Disabilitas Berfungsi sebagai Kartu ATM Bank DKI

Rabu, 28 Agustus 2019 - 22:02 WIB
Kartu Penyandang Disabilitas...
Kartu Penyandang Disabilitas Berfungsi sebagai Kartu ATM Bank DKI
A A A
JAKARTA - Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) resmi diluncurkan Pemprov DKI di GOR Matraman. Selain bantuan dana sosial, berbagai fasilitas diberikan bagi pemegang kartu tersebut.

Sekretaris Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, peluncuran kartu ini merupakan bagian dari sinergi bank DKI dengan Dinas Sosial DKI. Penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu multifungsi termasuk di dalamnya sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI, dengan berbagai fasilitas publik.

Fasilitas tersebut yakni, gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir. Adapun untuk tahap pertama pihaknya telah mendistribusikan 7.137 KPDJ dari total 14.000 kartu.

“Tidak hanya itu pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja
produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi debit ATM Bank DKI,” kata Herry dalam keterang tertulisnya, Rabu (28/8/2019).

Herry melanjutkan, penyaluran KPDJ bertujuan membantu penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Herry pun mengimbau kepada nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan agar dapat didampingi oleh orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, untuk penerima KPDJ dibawah umur dapat diwakili oleh orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.

Herry mengimbau agar para pemegang KPDJ atau penerima kuasa untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI karena penarikan dana di mesin ATM bank lain dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan.

"Selain itu, Pemegang KPDJ senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan PIN kepada orang yang tidak berkepentingan. Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor ‪1500 351‬ untuk informasi lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya secara simbolis Gubernur DKI, Anies Baswedan, meresmikan pendistribusian 7.137 KPDJ.( Baca: Penyandang Disabilitas di Jakarta Kini Dapat 'Gaji' Rp300 Ribu Perbulan )
(whb)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
5 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
5 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
5 jam yang lalu
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
5 jam yang lalu
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
7 jam yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
12 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved