Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Senin, 22 Juni 2020 - 14:30 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran sejak 2017 atau sejak di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. WTP merupakan penghargaan tertinggi atas proses akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengatakan, pada hari ini, Senin (22/6/2020) bertepatan dengan HUT Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kado terbaik dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2019. Dia berterima kasih kepada BPK di Indonesia perwakilan provinsi DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugasnya melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan.
Termasuk kepada pimpinan dan anggota dewan atas jalinan kerja sama, kemitraan, untuk melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, dan mendorong transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. (Baca juga; HUT DKI ke-493, Anies: Jakarta Siap Bangkit dari Covid-19 )
"Opini WTP atas LKPD 2019 ini merupakan ketiga kalinya secara berturut turut dari 2017," kata Anies dalam rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Anies menjelaskan, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Laporan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan likuiditas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Anies mengatakan, pada hari ini, Senin (22/6/2020) bertepatan dengan HUT Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kado terbaik dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2019. Dia berterima kasih kepada BPK di Indonesia perwakilan provinsi DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugasnya melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan.
Termasuk kepada pimpinan dan anggota dewan atas jalinan kerja sama, kemitraan, untuk melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, dan mendorong transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. (Baca juga; HUT DKI ke-493, Anies: Jakarta Siap Bangkit dari Covid-19 )
"Opini WTP atas LKPD 2019 ini merupakan ketiga kalinya secara berturut turut dari 2017," kata Anies dalam rapat paripurna laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Anies menjelaskan, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Laporan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan likuiditas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Lihat Juga :