Polres Bintan Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Hutan

Selasa, 27 Agustus 2019 - 18:29 WIB
Polres Bintan Tetapkan...
Polres Bintan Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Hutan
A A A
BINTAN - Satuan Reskrim Polres Bintan menetapkan delapan tersangka dari delapan perkara kasus pembakaran lahan dan hutan di wilayah Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, dari delapan berkas perkara tersangka yang sudah dilakukan penyelidikan. Bahkan dua di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bintan (P21) dan enam berkas perkara lainnya masih dalam proses.

"Dalam proses penyelidikan ini terungkap modus pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan oleh para tersangka untuk dijadikan perkebunan. Mereka memanfaatkan musim kemarau, suhu panas, disertai angin kencang, sehingga lahan mudah terbakar," katanya saat ekspose di aula Mapolres Bintan, Selasa (27/8/2019).

Selain mengamankan para tersangka, Boy Herlambang menjelaskan, jajarannya di lapangan juga menemukan sejumlah alat bukti, seperti parang, sarung tangan, korek api gas, dan sejumlah alat yang digunakan untuk membuka lahan.

"Para tersangka dijerat Pasal 107 jo Pasal 169 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka juga dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Pembakaran Lahan oleh...
Pembakaran Lahan oleh Masyarakat Berisiko Tinggi
Polri Tetapkan 69 Pelaku...
Polri Tetapkan 69 Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan
Hemat Air, Cairan E4...
Hemat Air, Cairan E4 jadi Solusi Baru Kendalikan Karhutla
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
Kebakaran Lahan Gambut...
Kebakaran Lahan Gambut Kembali Melanda Palangka Raya, Api Mendekati Permukiman
10 Hektare Lahan di...
10 Hektare Lahan di Gunung Jayanti Terbakar, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembakaran
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
24 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved