Pemko dan Kejari Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:51 WIB
Pemko dan Kejari Tandatangani...
Pemko dan Kejari Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
A A A
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan kesepahaman dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (27/8).

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Walikota, H. Syahrul, S.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri, Ahelya Abustam, SH, MH, disaksikan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kepri, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta jajaran Kejari Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi dilingkup pemerintah kota Tanjungpinang bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas keranah yang lain.

“Pemko sangat membutuhkan pendampingan dari kejaksaan dalam hal ini pengacara negara agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya,” ungkapnya

Untuk itu, Syahrul juga menegaskan kepada seluruh ASN, terutama para pejabat agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Saya harap para pejabat dapat mematuhi aturan yang berlaku, bekerja sesuai koridor yang sudah ditentukan, adapun tujuan perpanjangan kerjasama ini menjadi modal utama dalam melakukan penegakan hukum dilingkungan Pemko Tanjungpinang, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” sambung Syahrul.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam, SH., MH menyatakan kerjasama ini merupakan perpanjangan Mou antara pemko Tanjungpinang dengan Kajari Tanjungpinang yang telah berakhir Maret 2019 lalu, karena MoU ini mempunyai jangka waktu dua tahun sekali.

Menurutnya, MoU ini bertujuan untuk bekerjasama membantu Pemko Tanjungpinang dalam menangani permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara, membangun kemitraan startegis dengan pemko dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemko Tanjungpinang dapat berjalan sukses tanpa hambatan,

"Kerjasama ini untuk memberikan bantuan hukum sifatnya seperti arahan dan konsultasi, sehingga saat ada yang kurang paham soal hukum di Pemko Tanjungpinang, nantinya dapat meminta petunjuk dan informasi lebih lengkap kepada kejaksaan," tambahnya.

Ahelya juga menjelaskan dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 14 tahun 2004 pasal 30, Jaksa Pengacara Negara (JPN) mempunyai tugas, fungsi dan wewenang sebagai penegak hukum, penegakan hukum antara lain bantuan hukum, pertimbangan hukum, memberikan pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Selain itu, peran jaksa didalam bidang perdata dan tata usaha negara yaitu menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan keuangan negara. Dalam pertimbangan hukum nasehat hukum atau pendapat hukum terbatas hanya diberikan kepada pemerintah, BUMN, BUMD.

Namun, tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa mendapatkan nasehat hukum atau pendapat hukum melalui pelayanan hukum, misalnya pembatalan perkawinan, pembubaran perseroan, dan pernyataan pailit. (Humas/Fakhri)
(alf)
Berita Terkait
Miliki 77 Ekstasi, Oknum...
Miliki 77 Ekstasi, Oknum PNS Satpol PP Pemko Tanjungpinang Ditangkap
Wali Kota Tanjungpinang...
Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Karena COVID-19
Peringati HKG ke-50,...
Peringati HKG ke-50, TP PKK Kunjungi Pulau Penyengat Tanjungpinang
Penyidik Polres Tanjung...
Penyidik Polres Tanjung Pinang Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kakek 82 Tahun Ditunda
Menaker Meluncurkan...
Menaker Meluncurkan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Berbasis Aplikasi
Direvitalisasi, Wali...
Direvitalisasi, Wali Kota Bobby Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka Medan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved