Tertibkan Miras Bea Cukai Bentuk Tim Gabungan Minuman Beralkohol

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 18:08 WIB
Tertibkan Miras Bea...
Tertibkan Miras Bea Cukai Bentuk Tim Gabungan Minuman Beralkohol
A A A
MERAUKE - Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau biasa dikenal dengan istilah miras/minuman keras diberikan perlakuan berbeda dengan objek cukai lainnya. Mulai dari proses pembuatannya sampai peredarannya diawasi oleh Bea Cukai.

Tidak hanya Bea Cukai saja yang melakukan pengawasan dan pengendalian peredarannya, tetapi banyak institusi pemerintah yang juga melakukannya. Seperti Kementerian Perdagangan, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah dan Polisi Pamong Praja.

“Dalam upaya untuk menyamakan persepsi antar institusi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran miras sehingga tidak terjadi benturan dalam pelaksanaannya di lapangan. Maka Bea Cukai Merauke berinisiatif mengadakan kegiatan Focus Group Discussion,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Deny Sudrajat dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Peredaran MMEA Dari Sudut Pandang Undang-Undang Cukai, Selasa (19/8/2019) lalu di aula kantor Bea Cukai Merauke.

FGD dihadiri perwakilan Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap Merauke, Komando Distrik MIliter 1707 Merauke, Pasukan Pengamanan Perbatasan TNI, Kepolisian Resort Merauke, Kejaksaan Negeri Merauke, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Merauke, dan Satuan Polisi Pamong Praja Merauke.

Pada kesempatan itu Deny mengungkapkan untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, Bea Cukai dan institusi pemerintah lainnya akan membentuk Tim Gabungan Pengendalian Minuman Beralkohol Kabupaten Merauke.

“Kami berperan sebagai leader dan dalam tim ini bergabung institusi pemerintah, penegak hukum, dan aparat keamanan di wilayah Kabupaten Merauke,” ujarnya yang juga mengapresiasi sinergi yang sudah berjalan dengan baik antar institusi pemerintah, penegak hukum, dan aparat keamanan dalam melakukan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Merauke.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
31 menit yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
44 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
1 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
2 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved