Hewan Langka, Polda dan BBKSDA Sumut Sita 3 Ekor Binturong dari Warga
A
A
A
MEDAN - Tiga ekor binturong (arctictis binturong) disita petugas di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari warga. Hewan langka itu dipelihara warga tanpa izin.
Kasubbag Data, Evlap dan Kehumasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Andoko Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh polisi. Atas informasi tersebut, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Reskrim Polda Sumut bersama tim BBKSDA turun ke lokasi di Jalan HM. Joni, Gang Aman I, Medan.
"Iya tim sudah menemukan satwa yang dilindungi jenis Binturong sebanyak tiga individu. Pemilik sudah diamankan ke Polda Sumut untuk diperiksa," terangnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Dikatakan Andoko, dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (22/8/2019), petugas mengamankan seorang pria atas nama Arpan (24). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
"Menurut pengakuannya, binturong itu diperoleh dari pemberian seseorang dari Aceh sekitar 5 tahun yang lalu," ungkapnya.
Terkait dengan ketiga binturong itu, lanjut Andoko, saat ini sudah dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Deliserdang. Di sana ketiganya mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya.Untuk diketahui, binturong atau disebut juga binturung merupakan hewan sejenis musang bertubuh besar, anggota suku Viverridae. Hewan ini berbulu hitam lebat, bertampang mirip beruang berekor panjang, juga berkumis lebat dan panjang seperti kucing.
Kasubbag Data, Evlap dan Kehumasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Andoko Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh polisi. Atas informasi tersebut, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Reskrim Polda Sumut bersama tim BBKSDA turun ke lokasi di Jalan HM. Joni, Gang Aman I, Medan.
"Iya tim sudah menemukan satwa yang dilindungi jenis Binturong sebanyak tiga individu. Pemilik sudah diamankan ke Polda Sumut untuk diperiksa," terangnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Dikatakan Andoko, dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (22/8/2019), petugas mengamankan seorang pria atas nama Arpan (24). Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
"Menurut pengakuannya, binturong itu diperoleh dari pemberian seseorang dari Aceh sekitar 5 tahun yang lalu," ungkapnya.
Terkait dengan ketiga binturong itu, lanjut Andoko, saat ini sudah dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Deliserdang. Di sana ketiganya mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya.Untuk diketahui, binturong atau disebut juga binturung merupakan hewan sejenis musang bertubuh besar, anggota suku Viverridae. Hewan ini berbulu hitam lebat, bertampang mirip beruang berekor panjang, juga berkumis lebat dan panjang seperti kucing.
(rhs)