KPK Lepas Dua ASN Pemkot Yogya, Wali Kota Sowan ke Sultan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 21:44 WIB
KPK Lepas Dua ASN Pemkot Yogya, Wali Kota Sowan ke Sultan
KPK Lepas Dua ASN Pemkot Yogya, Wali Kota Sowan ke Sultan
A A A
YOGYAKARTA - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Yogyakarta dilepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendengar hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pun langsung menghadap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Haryadi mendatangi Sultan setelah acara Memorandum of Undertanding (MoU) antara Pemda DIY dengan Kejaksaan Tinggi DIY di Kepatihan. "Saya melaporkan peristiwa OTT termasuk bagaimana proyek drainase dilaksanakan," terangnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Haryadi melaporkan atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa fungsional anggota Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Termasuk, kabar dilepaskannya dua ASN dan mekanisme lelang online hingga muncul pemenang lelang yaitu PT Widoro Kandang asal Surakarta. "Semua kami sampaikan. Bahwa semua dilakukan sesuai prosedur," imbuhnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali mengingatkan semua aparatur untuk bekerja sesuai dengan koridor. Kasus OTT terhadap Kejari Kota Yogyakarta diharapkan tidak terulang. "Cukup sekali saja, semoga tidak ada lagi," harapnya.

Ketika disinggung mengenai TP4D, Sultan mengatakan bahwa tim tersebut merupakan amanat aturan pusat. "Jadi tidak perlu evaluasi. Hanya saja ya tidak semestinya kok justru TP4D kena OTT," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6612 seconds (0.1#10.140)