Rawan Disalahgunakan, JCW Dorong KPK Awasi Penggunaan Danais DIY

Jum'at, 01 Januari 2021 - 14:21 WIB
loading...
Rawan Disalahgunakan,...
Kantor Gubernur DIY. Foto dik iNews.id
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021 akan mendapatkan dana keistimewaan (Danais) Rp1,32 triliun. Danais itu rencananya akan lebih diperuntukkan urusan kepentingan kebudayaan. Agar pengunaannya tepat sasaran, maka semua pihak dan stakeholder harus dilibatkan. (Baca juga: Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya)

Aktivias anti korupsi, Jogja Corrupton Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan pengawasan dan pelibatan masyarakat ini penting. Sebab jika pengawasn dan pelibatan masyarakat minin, pengunaan danais sangat rawan disalahgunakan. Termasuk harus ada pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terhadap pengelolaan dan pengunaan Danais tersebut.

“Banyaknya dana keistimewaan itu rawan diselewengkan dan dapat melahirkan benih-benih korupsi, maka JCW mendorong KPK untuk melakukan pengawasan secara ketat,” kata Kamba, Jumat (1/1/2021).

Kanba menjelaskan pengawasan KPK diperlukan. Selain bagian dari tugas KPK, juga sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi. (Baca juga: KPK Jamin Pemerintah Hati-hati dan Mitigasi Risiko Pengadaaan Vaksin Corona)

Selain itu, JCW juga meminta transparansi KPK, dalam penangganan kasus dugaaan dugaan korupsi pembangunan proyek Stadion Mandala Krida APBD DIY Tahun Anggaran 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp85,845 miliar. Sebab meski KPK sudah memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan, namun KPK masih enggan menyampaikan para tersangka ke publik.

“Hingga pergantian tahun 2020 ke 2021 KPK belum juga mempublikasikan nama para tersangka. Justru ditengah proses penyidikan, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (4/12/2020),” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved