Rawan Disalahgunakan, JCW Dorong KPK Awasi Penggunaan Danais DIY

Jum'at, 01 Januari 2021 - 14:21 WIB
loading...
Rawan Disalahgunakan,...
Kantor Gubernur DIY. Foto dik iNews.id
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021 akan mendapatkan dana keistimewaan (Danais) Rp1,32 triliun. Danais itu rencananya akan lebih diperuntukkan urusan kepentingan kebudayaan. Agar pengunaannya tepat sasaran, maka semua pihak dan stakeholder harus dilibatkan. (Baca juga: Belanja Infrastruktur PUPR di 2020 Capai Rp87,5 Triliun, Ini Rinciannya)

Aktivias anti korupsi, Jogja Corrupton Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan pengawasan dan pelibatan masyarakat ini penting. Sebab jika pengawasn dan pelibatan masyarakat minin, pengunaan danais sangat rawan disalahgunakan. Termasuk harus ada pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama terhadap pengelolaan dan pengunaan Danais tersebut.

“Banyaknya dana keistimewaan itu rawan diselewengkan dan dapat melahirkan benih-benih korupsi, maka JCW mendorong KPK untuk melakukan pengawasan secara ketat,” kata Kamba, Jumat (1/1/2021).

Kanba menjelaskan pengawasan KPK diperlukan. Selain bagian dari tugas KPK, juga sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi. (Baca juga: KPK Jamin Pemerintah Hati-hati dan Mitigasi Risiko Pengadaaan Vaksin Corona)

Selain itu, JCW juga meminta transparansi KPK, dalam penangganan kasus dugaaan dugaan korupsi pembangunan proyek Stadion Mandala Krida APBD DIY Tahun Anggaran 2016-2017 dengan pagu anggaran Rp85,845 miliar. Sebab meski KPK sudah memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan, namun KPK masih enggan menyampaikan para tersangka ke publik.

“Hingga pergantian tahun 2020 ke 2021 KPK belum juga mempublikasikan nama para tersangka. Justru ditengah proses penyidikan, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (4/12/2020),” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved