TAPD dan DPRD Pasangkayu Sepakat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019

Kamis, 22 Agustus 2019 - 12:05 WIB
TAPD dan DPRD Pasangkayu...
TAPD dan DPRD Pasangkayu Sepakat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019
A A A
PASANGKAYU - Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2019, setelah dibahas secara maksimal, akhirnya disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Musawir Asis Isham, dan anggota banggar Siafuddin Andi Baso, Erwin dan Sekwan DPRD M. Ikbal. Dari TAPD hadir Ketua TAPD Firman, Sekretaris TAPD Abidin dan Anggota TAPD Arhamuddin.

"Rencananya esok (Jumat.red), DPRD bakal menggelar sidang paripurna tentang kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019. Dan saya pikir tidak ada pergeseran anggaran yang siginifikan, hanya bagaimana bisa mengakomodir rencana orientasi anggota DPRD baru dan untuk anggaran purna bhakti bagi anggota DPRD lama. Itu sudah kita bahas pada rapat-rapat sebelumnya," terang Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said.

Sekkab Pasangkayu yang juga sebagai Ketua TAPD mengatakan usulan-usulan DPRD terhadap KUA-PPAS Perubahan 2019 telah diakomodir. Ia mengapresiasi pembahasan KUA-PPAS ini berjalan lancar sesuai tahapan yang ada.

“Semua usulan sudah kami akomodir. Jadi tidak ada pergeseran anggaran yang signifikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pasangkayu yang telah bekerja keras melakukan pembahasan” sebutnya.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4936 seconds (0.1#10.140)