Sebelum Bunuh Sekeluarga di Serang, Pelaku Pesta Miras Bersama Temannya

Selasa, 20 Agustus 2019 - 22:29 WIB
Sebelum Bunuh Sekeluarga di Serang, Pelaku Pesta Miras  Bersama Temannya
Sebelum Bunuh Sekeluarga di Serang, Pelaku Pesta Miras Bersama Temannya
A A A
SERANG - Samin (39) saat melakukan perampokan disertai pembunuhan di bawah pengaruh minuman keras. Sebab, sebelum melakukan aksi sadisnya pelaku pesta miras di sebuah lapo di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon bersama rekan-rekannya.

"Pelaku ini pamit sama istrinya kerja sekitar pukul 12 malam, tapi, pelaku ini nongkrong sambil jaga malam di sana minum-minuman keras," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).

Usai pesta miras, pelaku pulang dan melewati rumah korban hingga menghabisi nyawa Rustiadi dan anaknya yang masih berumur 4 tahun. Sedangkan Siti Sadiyah mengalami luka di sekujur tubuhnya namun selamat. "Iya pelaku melakukan aksi di bawah pengaruh alkohol, dan beraksi seorang diri," tegas Edy.

Bahkan, setelah sesampainya di rumah, Samin sempat menendang istrinya yang tengah tertidur dan bercerita bahwa dirinya habis membunuh orang. "Pelau sempat ngomong kalau Saya habis ngebunuh orang. Lalu mandi dan mencuci jaket penuh darah," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun sampai seumur hidup.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0911 seconds (0.1#10.140)