Jadi Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Ketapang Sebut Sejumlah Pejabat Terlibat

Selasa, 20 Agustus 2019 - 08:41 WIB
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua DPRD Ketapang Sebut Sejumlah Pejabat Terlibat
A A A
KETAPANG - Ketua DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Hadi Mulyono Upas menyebut keterlibatan sejumlah pejabat lain dalam kasus korupsi dugaan jual beli proyek pada 2017-2018.

Hadi Mulyono yang sudah ditetapkan menjadi tersangka membeberkan bahwa dana aspirasi tersebut bukan murni miliknya. Dia pun menyeret nama bupati Ketapang saat itu, Martin Rantan.

Dia menjelaskan, dana ABPD 2017-2018 yang masuk lewat dana aspirasi miliknya itu sengaja dititipkan kepala daerah (bupati) untuk membantu biaya kegiatan yang di luar kegiatan APBD di tahun tersebut. Sehingga Hadi Mulyono Upas menamakan dana tersebut dana kebijakan.

"Uang ini harus saya klarifikasi untuk apa saja, bukan untuk saya pribadi, ini uang kebijakan. Ini langsung bupati, karena ada suatu kegiatan yang tidak bisa di kelola dalam APBD, pemberian sesuatu, tidak tahulah siapa, pejabat tertentu siapa yang berkunjung ke daerah ini," katanya di Mapolres Ketapang, Senin 19 Agustus 2019.

Hadi Mulyono yang berstatus tersangka mengakui, dana titipan oleh bupati di masa itu diakuinya hanya diketahui olehnya, bupati dan bagian keuangan pemda. "Hanya saya, bupati dan keuangan yang tahu, yang lain tidak," tandasnya.

Dia menjelaskan, uang itu melalui kegiatan proyek, yang diserahkan di luar pengaturan APBD. Karena untuk memberikan bingkisan kepada setiap pejabat yang datang ke daerah ini, ataupun kegiatan yang sifatnya tidak formal maka tidak mungkin diambil dari kegiatan APBD, tidak dibenarkan.

"Saya tidak ada dapat apa-apa, saya hanya membantu, hanya (dana) aspirasi saya dikasi lebih saja, ketuakan 3 kali, harusnya anggota 1 kali saja," akunya.

Dana APBD yang dititipkan melalui aspirasi Hadi Mulyono Upas ini akhirnya diserahkan kepada kepala daerah.

"Saya merasa didzolimi dengan ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Hadi Mulyono merasa status tersangka yang ditetapkan kepadanya terkesan dipaksakan oleh Kejaksaan Ketapang. Dari proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi hingga penetapan tersangka, dirinya dalam kondisi sakit dan dalam proses pengobatan.

Terlebih dirinya mengaku patuh akan hukum dan kooperatif dalam memberikan penjelasan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. "Itulah yang menyebabkan saya keberatan, karena saya saya dalam memberikan keterangan dalam kondisi sakit,” tuturnya.
(shf)
Berita Terkait
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Mundur dari Anggota...
Mundur dari Anggota Dewan, Junaidi Fokus Ingin Bangun Ketapang
Warga Transmigran Manis...
Warga Transmigran Manis Mata Berharap Banyak ke Junaidi-Sahrani
Cawabup Sahrani Ingin...
Cawabup Sahrani Ingin Kembalikan Marwah Kepemimpinan Islam di Ketapang
Masalah Perkebunan,...
Masalah Perkebunan, Warga Sesalkan Ketidakberpihakan Bupati Martin Rantan
Kelompok Tani di Kualan...
Kelompok Tani di Kualan Hilir Ketapang Terima Ratusan Ekor Bibit Ayam
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
4 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
5 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
6 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
7 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
7 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
8 jam yang lalu
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved