Penambangan Ilegal di Gunungkidul Bermodus Dilindungi Pejabat TNI Polri

Senin, 19 Agustus 2019 - 22:35 WIB
Penambangan Ilegal di Gunungkidul Bermodus Dilindungi Pejabat TNI Polri
Penambangan Ilegal di Gunungkidul Bermodus Dilindungi Pejabat TNI Polri
A A A
GUNUNGKIDUL - Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto berharap aksi penambangan ilegal ditindak tegas polisi. Apalagi pemilik tambang mengaku masih kerabat petinggi TNI dan Polri.

"Kita introgasi katanya masih kerabat petinggi militer, saya kejar terus ternyata itu alasan saja biar bisa berlanjut. Inikan memalukan institusi TNI AD," terang Dandim 0730 Letkol Noppy Laksana kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Dia pun mengaku tidak memiliki kewenangan menahan apalagi melakukan proses hukum. Untuk itu pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian. “Karena tambang itu di lokasi membahayakan masyarakat. Kalau diguyur hujan bisa banjir dan longsor menimpa masyarakat sekitarnya, "bebernya.

Dalam kesempatan tersebut diketahui pemilik tambang bernama Roro ternyata memiliki tiga lokasi tambang. Aksi nekat ini sudah dilakukan sejak 2015." Kita sempat koordinasi di Pemda DIY dan diperoleh info ada backing petinggi militer. Kepada polisi juga mengaku ada petinggi Polri," lanjut Noppy.

Dia pun mengaku berang lantaran setelah dilakukan penutupan, dua hari berikutnya masih ada 24 truk keluar dari lokasi tambang. "Ini sudah kelewatan," tandasnya.

Sementara Camat Ngawen Slamet Winarno mengaku, sudah meminta aktivitas tambang dihentikan. Selain membahayakan warga hal tersebut juga belum ada izin dari Pemda DIY. "Namun memang sangat sulit apalagi kewenangan di Pemda DIY," katanya.

Dia berharap masyarakat sadar dan segera menghentikan aktivitas penambangan yang dilakukan." Kami sepakat pertambangan di Ngawen dan sekitarnya ditutup," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6482 seconds (0.1#10.140)