Angkutan Online Ngaku Angkutan Umum, Kadishub DKI: Kok Baru Sekarang?

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:31 WIB
Angkutan Online Ngaku...
Angkutan Online Ngaku Angkutan Umum, Kadishub DKI: Kok Baru Sekarang?
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih mengkaji angkutan umum online berplat hitam bebas beroperasi di kawasan ganjil genap. Apalagi kendaraan pribadi berbasis aplikasi itu baru sekarang mengaku sebagai angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mengevaluasi uji coba perluasan ganjil genap. Menurutnya, aksi unjuk rasa angkutan umum online berplat hitam dengan tuntutan ingin dikecualikan dalam ganjil genap, akan menjadi masukan dalam pembahasan kajian evaluasi uji coba.

Kendati demikian, kata Syafrin, sebagai orang yang pernah bertugas di Kementerian Perhubungan dan mengurusi angkutan online dari A sampai Z, baru kali ini ia mendengar pernyataan bahwa angkutan online adalah angkutan umum. (Baca juga: Demo di Kantor Anies, Sopir Taksi Online Dukung Permenhub 118)

"Dulu mereka tidak mau disebut sebagai angkutan umum, tapi perusahaan aplikasi. Nah sekarang ini mereka mau menjadi angkutan umum agar boleh melintas ganjil genap," ujar Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8/2019).

Syafrin menjelaskan, kajian terhadap angkutan umum online berplat hitam berkutat dalam penandaaan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan agar penandaaan dikelola dengan baik. Sehingga begitu dikasih pengecualian, pengawasan terhadap angkutan online bisa teratasi.

"Semua akan dibawa ke dalam pembahasan dan kita akan uji publik soal angkutan umum online itu," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Organda Sebut Pengecualian...
Organda Sebut Pengecualian Angkutan Online di Kawasan Ganjil Genap Langgar Putusan MA
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Ganjil Genap Sepeda...
Ganjil Genap Sepeda Motor hanya Picu Angkutan Umum Tambah Penuh Sesak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Berita Terkini
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
9 menit yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
59 menit yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
1 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
2 jam yang lalu
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved