Organda Sebut Pengecualian Angkutan Online di Kawasan Ganjil Genap Langgar Putusan MA

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 14:50 WIB
loading...
Organda Sebut Pengecualian...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) protes dengan adanya pengecualian angkutan online melintas kawasan ganjil-genap yang berlaku di Jakarta. Pengecualian tersebut dinilai merugikan pemilik kendaraan.

Ketua Organda DKI Jakarta, yang juga sekaligus sebagai Korwil IIA yang membawahi 3 provinsi DKI, Jawa Barat dan Banten, Shafruhan Sinungan, mengatakan, pemasangan stiker yang dilakukan Badan Pengolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terhadap Angkutan Sewa Khusus (ASK) angkutan online jelas melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang.

Baca juga: Menyusul PPKM Level 4, Ganjil Genap di Jakarta juga Diperpanjang

Dimana, kata Shafruhan, dalam Pasal 27 yang mengatur pemasangan kode khusus atau pemasangan stiker di setiap taxi online sangat merugikan pemilik kendaraan. Pasal ini jika diterapkan sangat berbahaya. Hal ini sama saja mengadu antara taxi online dan taxi konvensional. Dengan pemasangan stiker, orang-orang yang tidak suka keberadaan taxi online akan lebih mudah mengenalnya.

"Kami sangat keberatan dengan peluncuran pemasangan stiker ASK tersebut dikarenakan kondisi situasi transportasi umum sudah sangat terpuruk," kata Shafruhan saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Pindah ke EV, Sopir...
Pindah ke EV, Sopir Taksi Online Hemat Biaya Operasional hingga 65%
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved