Jaksa Geledah Ruang Kerja dan Segel Rumah Ketua DPRD Ketapang

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:11 WIB
Jaksa Geledah Ruang...
Jaksa Geledah Ruang Kerja dan Segel Rumah Ketua DPRD Ketapang
A A A
KETAPANG - Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan penggeledahan ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Hadi Mulyono Upas, Rabu (14/8/2019) sore.

Penggeledahan dilaksanakan pasca ditetapkannya Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap aspirasi atau pokok pikirannya tahun anggaran 2017 dan 2018 di beberapa SKPD.

Dalam penggeledahan, Kejaksaan menurunkan tim berjumlah sekitar 10 orang yang dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik, Monita. Berbagai dokumen penting dan sejumlah barang elektronik di ruang kerja Ketua DPRD diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain ruang kerja Ketua DPRD, Tim dari Kejaksaan juga berencana menggeledah rumah dinas Jabatan Hadi Upas di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Kasi Intel Kejaksaan Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk memperkuat bukti yang dikumpulkan pasca ditetapkannya Ketua DPRD Ketapang sebagai tersangka. "Selain menggeledah ruangan kerjanya di Kantor DPRD, kita juga akan geledah rumah dinas jabatannya," katanya, Rabu (14/8 /2019).

Agus menyebutkan, untuk di kantor DPRD Ketapang pihaknya hanya fokus menggeledah ruangan Ketua DPRD. Hasilnya terdapat beberapa bukti pendukung terkait dengan pokok pikiran atau dokumen hasil resesnya. "Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa bukti pendukung terkait dengan pokok pikiran atau dokumen hasil resesnya," jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, untuk rumah dinas jabatan Ketua DPRD Ketapang dilakukan penyegelan oleh Kejaksaan, lantaran saat itu tidak ada satu pun penghuni rumah berada ditempat. Selanjutnya, penggeledahan akan dilanjutkan hingga yang bersangkutan atau penghuni rumah berada di tempat.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
33 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
43 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved