315 ASN Pemko Tanjungpinang Terima Setyalancana Karyasatya
A
A
A
TANJUNGPINANG - 315 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima Anugerah Setyalancana Karyasatya. Anugerah dari Kepala Negara ini diberikan kepada mereka yang memiliki jasa pengabdian selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun. Penyerahan anugerah tersebut dilaksanakan di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Senin (12/8/2019).
Penyematan Satyalancana Karyasatya dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, satu-persatu sebagai sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Dalam sambutannya, Syahrul mengatakan mengatakan penghargaan tanda kehormatan bagi ASN merupakan kebijakan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1994 tentang tanda kehormatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang, serta Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan.
"Kehadiran saudara-saudara di sini adalah ASN pilihan dari sekian banyak ASN yang ada di Pemko Tanjungpinan. Tidak mudah menjadi orang pilihan, butuh kesungguhan dan kerja keras untuk bisa memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Syahrul menjelaskan ASN adalah tulang punggung bagi kelancaran dan kelangsungan roda pemerintah, karenanya dibutuhkan pegawai yang memiliki loyalitas, profesional dan dedikasi tinggi.
"Melalui penghargaan ini saya berharap agar seluruh ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang lebih ikhlas dan optimal dalam bekerja. Sebagai ASN harus tetapkan tekad dan niat untuk bekerja secara sempurna dan lebih baik lagi," tutupnya.
Pada penyerahan tersebut, ASN yang menerima Anugerah Satyalancana Karyasatya terdiri dari pengabdian selama 30 tahun berjumlah 73 orang, 20 tahun berjumlah 40 orang dan 10 tahun berjumlah 202 orang.
Pada penyematan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, Pj. Sekretaris Daerah H. Tengku Dahlan dan Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Samsudi. Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Juwariyah Syahrul, FKPD Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Penyematan Satyalancana Karyasatya dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, satu-persatu sebagai sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Dalam sambutannya, Syahrul mengatakan mengatakan penghargaan tanda kehormatan bagi ASN merupakan kebijakan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1994 tentang tanda kehormatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang, serta Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan.
"Kehadiran saudara-saudara di sini adalah ASN pilihan dari sekian banyak ASN yang ada di Pemko Tanjungpinan. Tidak mudah menjadi orang pilihan, butuh kesungguhan dan kerja keras untuk bisa memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Selanjutnya, Syahrul menjelaskan ASN adalah tulang punggung bagi kelancaran dan kelangsungan roda pemerintah, karenanya dibutuhkan pegawai yang memiliki loyalitas, profesional dan dedikasi tinggi.
"Melalui penghargaan ini saya berharap agar seluruh ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang lebih ikhlas dan optimal dalam bekerja. Sebagai ASN harus tetapkan tekad dan niat untuk bekerja secara sempurna dan lebih baik lagi," tutupnya.
Pada penyerahan tersebut, ASN yang menerima Anugerah Satyalancana Karyasatya terdiri dari pengabdian selama 30 tahun berjumlah 73 orang, 20 tahun berjumlah 40 orang dan 10 tahun berjumlah 202 orang.
Pada penyematan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, Pj. Sekretaris Daerah H. Tengku Dahlan dan Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Samsudi. Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Juwariyah Syahrul, FKPD Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
(alf)