Bea Cukai Bandar Lampung Bantu Pengusaha Jasa Lebih Paham Aturan Kepabeanan

Senin, 12 Agustus 2019 - 12:22 WIB
Bea Cukai Bandar Lampung...
Bea Cukai Bandar Lampung Bantu Pengusaha Jasa Lebih Paham Aturan Kepabeanan
A A A
BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung jadi narasumber focus group discussion Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung pada Selasa (6/8/2019).

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam, menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi antar Lembaga akan terus ditingkatkan. “Sinergi dan koordinasi antar Lembaga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan terobosan-terobosan serta menangani hambatan kegiatan ekspor dan impor,” ujar Satria.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan terkait kewenangan Bea Cukai dalam penangangan hambatan ekspor dan impor. “Bea Cukai telah menyediakan berbagai fasilitas terutama untuk mendorong ekspor, di antaranya Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor,” ungkap Satria.

Dirinya turut menambahkan bahwa jika para pengguna jasa merasa belum paham dan kesulitan, mereka dapat mendatangi langsung Kantor Bea Cukai untuk berkonsultasi dengan petugas, atau bisa menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8434 seconds (0.1#10.140)