PWI Lampung Siap Dampingi Wartawan yang Diintimidasi Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 09 November 2020 - 17:34 WIB
loading...
PWI Lampung Siap Dampingi Wartawan yang Diintimidasi Wali Kota Bandar Lampung
Aksi wartawan menolak kekerasan yang kerap dilakukan narasumber.Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDAR LAMPUNG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung siap mendampingi wartawan yang diintimidasi Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian mengatakan, PWI Lampung berada di depan untuk melindungi para wartawan yang teraniaya.

"Jangan takut dengan ancaman, tugas kita (wartawan) memberitakan kejadian dan konfirmasi kepada narasumber," kata Supriyadi dalam siaran persnya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Video Pria Berseragam TNI Ajak Memilih Salah Satu Paslon di Bengkulu Utara Viral, Kodim 0423/BU Buru Pelaku)

Dia menyebutkan, sikap Wali Kota Bandar Lampung yang mengancam saat dikonfirmasi tidak dapat dibenarkan. "Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik. Bukannya bertindak semaunya sendiri," ucap Bang Yadi, sapaan akrab Supriyadi. (Baca juga: Kena PHK, Mamah Muda Nekat Jualan Sabu yang Disimpan dalam Kotak Kosmetik)

Menurut dia, seorang pejabat memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun bukanya harus menjadi anti kritik. "Saat dikonfirmasi oleh wartawan harusnya memberikan jawaban yang baik, bukan ditanggapi dengan pengancaman pemecahan kepala. Itu namanya pemimpin arogan," tegas Bang Yadi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan.

Kejadian itu, bermula saat beberapa wartawan mewawancarainya usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung pada Senin (9/11/2020). Awalnya, Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Hingga akhirnya, Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyaan menohok.

Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon wali kota nomor urut 03. Padahal, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik.

Dedi menganggap, keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.

Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat.

“Ya, beliau sudah dipanggil inspektorat, ya itulah jawabannya. Kamu jangan ngaco-ngaco lah Lampung TV, saya tahu kamu jangan ngaco-ngaco, berita yang benar,” katanya.

Tak puas dengan jawaban itu, Dedi kembali bertanya. Apakah karena Kepala Bappeda mendukung Eva Dwiana sehingga Herman tidak memberi sanksi?.

“Kamu jangan ngaco, dengar gak, Inspektorat sudah meriksa, Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak- enaknya. Beritain lah, kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” kata Herman.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)