Ketua DPRD Kobar Apresiasi Pesan Menteri Susi soal Udang dan Rajungan Bertelur Tak Boleh Ditangkap
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengapresiasi pesan yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti saat mampir sejenak ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, pada Rabu 7 Agustus 2019 sore.
Menteri Susi mengatakan, ada aturan yang diberlakukan Pemkab Demak, Jateng terkait pengelolaan sumber daya laut terutama udang, rajungan dan kepiting. "Di sana diberlakukan aturan jika mendapatkan udang, kepiting, ataupun rajungan yang bertelur berkewajiban untuk dilepas," tandasnya.
Triyanto menjelaskan, karena dari telur satu udang, kepiting dan rajungan itu kurang lebih berjumlah tiga juta. Kalaupun induknya mati masih ada peluang hidup 10% dari jumlah telur tersebut.
"Saya pikir untuk menjaga dan mempersiapkan keberlangsungan sumber potensi kelautan itu juga perlu kita lakukan di Kobar. Inisiatif semacam itu layak dibuatkan aturannya dan dibahas di DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Susi hanya transit di Pangkalan Bun untuk melakukan pengisian bahan bakar pesawat pribadinya, Susi VIP, seusai berlibur di Kepulauan Natuna bersama keluarga. Menteri Susi tiba di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, sekitar Pukul 16.10 WIB dan kembali melanjutkan ke Jakarta pukul 16.35 WIB.
Saat transit singkat ini, Susi meminta nelayan berinisiatif untuk mempertahankan keberlanjutan sumber potensi kelautan. Yakni dengan melepaskan kembali udang dan rajungan yang sedang bertelur.
"Karena satu rajungan yang sedang bertelur itu ada 2 juta lebih telur. Kalaupun ada telur yang mati 90%, masih ada 300.000 yang hidup," ujar Susi, saat beristirahat di ruang VIP Bandara Iskandar Pangkalan Bun sekitar 20 menit.
Menurut Susi, untuk itu perlu dijaga keberlangsungan biota laut termasuk udang dan rajungan dengan mempertahankan keberadaanya dan tidak mengonsumsi rajungan atau udang yang ada telurnya.
"Yang penting itu keberlanjutan, kita punya udang, punya ikan, punya segalanya tapi kalo tidak dijaga ya percuma. Jadi mempertahankan keberadaannya, supaya ada dan tetap banyak,” katanya.
Menteri Susi mengatakan, ada aturan yang diberlakukan Pemkab Demak, Jateng terkait pengelolaan sumber daya laut terutama udang, rajungan dan kepiting. "Di sana diberlakukan aturan jika mendapatkan udang, kepiting, ataupun rajungan yang bertelur berkewajiban untuk dilepas," tandasnya.
Triyanto menjelaskan, karena dari telur satu udang, kepiting dan rajungan itu kurang lebih berjumlah tiga juta. Kalaupun induknya mati masih ada peluang hidup 10% dari jumlah telur tersebut.
"Saya pikir untuk menjaga dan mempersiapkan keberlangsungan sumber potensi kelautan itu juga perlu kita lakukan di Kobar. Inisiatif semacam itu layak dibuatkan aturannya dan dibahas di DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Susi hanya transit di Pangkalan Bun untuk melakukan pengisian bahan bakar pesawat pribadinya, Susi VIP, seusai berlibur di Kepulauan Natuna bersama keluarga. Menteri Susi tiba di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, sekitar Pukul 16.10 WIB dan kembali melanjutkan ke Jakarta pukul 16.35 WIB.
Saat transit singkat ini, Susi meminta nelayan berinisiatif untuk mempertahankan keberlanjutan sumber potensi kelautan. Yakni dengan melepaskan kembali udang dan rajungan yang sedang bertelur.
"Karena satu rajungan yang sedang bertelur itu ada 2 juta lebih telur. Kalaupun ada telur yang mati 90%, masih ada 300.000 yang hidup," ujar Susi, saat beristirahat di ruang VIP Bandara Iskandar Pangkalan Bun sekitar 20 menit.
Menurut Susi, untuk itu perlu dijaga keberlangsungan biota laut termasuk udang dan rajungan dengan mempertahankan keberadaanya dan tidak mengonsumsi rajungan atau udang yang ada telurnya.
"Yang penting itu keberlanjutan, kita punya udang, punya ikan, punya segalanya tapi kalo tidak dijaga ya percuma. Jadi mempertahankan keberadaannya, supaya ada dan tetap banyak,” katanya.
(wib)