Dishub DKI Tegaskan Sepeda Motor Tidak Kena Aturan Ganjil Genap

Rabu, 07 Agustus 2019 - 14:07 WIB
Dishub DKI Tegaskan...
Dishub DKI Tegaskan Sepeda Motor Tidak Kena Aturan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan, sepeda motor tidak akan dikenakan aturan ganjil genap. Begitu juga kendaraan listrik.

"Dalam tataran pelaksanaannya ada tahapan yang perlu kita pahami bahwa untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil genap. Demikian pula halnya dengan kendaraan listrik tidak diberlakukan ganjil genap," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Sosialisasi perluasan ganjil genap akan dilakukan mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019. Setelah itu, kata dia, pengendara roda empat yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.

"Kemudian kita akan melakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan tanggal 6 September. Sementara pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap di sana tetap permanen untuk perlakuannya sampai dengan keseluruhannya disiapkan untuk Peraturan Gubernur-nya," tuturnya.

Adapun dengan evaluasi, kata dia, pihaknya akan melakukannya pada minggu ketiga sampai dengan minggu pertama bulan September. Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus dan paralel dengan itu Dishub DKI juga akan menyiapkan legal aspek.

"Tentu harus ada peraturan gubernur yang kita harapkan menjadi landasan kita bersama dalam melaksanakan kegiatan ganjil genap ini diperluas yaitu mulai tanggal 9 September 2019 itu akan ada yang disebut dengan penindakan hukum dari rekan-rekan kepolisian," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Catat! 25 Ruas Jalan...
Catat! 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Diberlakukan Tilang Mulai Hari Ini
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Ganjil Genap Berlaku...
Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Mulai Hari Ini, Cek Aturannya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
12 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
31 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
5 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved