Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya

Rabu, 25 Mei 2022 - 03:47 WIB
loading...
Jalur Ganjil-Genap di...
Mulai pekan depan, sistem ganjil genap akan diperluas penerapannya di 25 jalur. Foto/dok.SINDOOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui sedang mengevaluasi penerapan sistem ganjil-genap di jalan protokol di Ibu Kota. Dishub DKI sedang menyiapkan perluasan jalur ganjil genap menjadi 25 titik dari sebelumnya 13 titik.

"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan. Di kembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019," kata Syafrin, Selasa (24/5/2022).

Syafrin mengatakan perluasan ganjil genap di Jakarta rencananya akan mulai diterapkan Senin (30/5/2022) pekan depan. Jam operasional ganjil genap dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, berlaku pada setiap Senin sampai Jumat. Sementara Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Baca juga: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang

Ganjil genap juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, dan kendaraan darurat lain yang dikecualikan.

"Alasannya karena volume lalu lintas makin tinggi, berdasarkan data ada 6,25 persen jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," tutur Syafrin.

Pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500.000.



Berikut 25 ruas jalan titik ganjil genap sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved