DKI Tetapkan 16 Ruas Jalan Baru Terkena Aturan Ganjil Genap

Rabu, 07 Agustus 2019 - 13:11 WIB
DKI Tetapkan 16 Ruas...
DKI Tetapkan 16 Ruas Jalan Baru Terkena Aturan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah resmi memperluas aturan perluasan ganjil genap di Jakarta. Rute baru ini disosialisasikan kepada masyarakat mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 mendatang.

Kepala Dishub DKI Jakrta, Syafrin Liputo mengungkapkan, ada sebanyak 16 ruas jalan baru yang dibatasi untuk kendaraan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, dan kendaraan nomor pelat genap mengaspal tanggal genap di Jakarta. Aturan perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, kecuali hari libur pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

"Jika sebelumnya ada sembilan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan. Kebijakan ini berlaku mulai 9 September 2019," ungkap Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Dia menuturkan, kebijakan sistem perluasan ganjil genap diterapkan sepanjang tahun. Tidak dibatasi oleh musim kemarau ataupun penghujan.( Baca: BPTJ Ingin Ganjil Genap di Jakarta seperti Asian Games 2018 )"Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian ini dihapuskan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
17 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
9 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Aturan Ganjil Genap-One...
Aturan Ganjil Genap-One Way saat Mudik Lebaran 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved