DKI Tetapkan 16 Ruas Jalan Baru Terkena Aturan Ganjil Genap

Rabu, 07 Agustus 2019 - 13:11 WIB
DKI Tetapkan 16 Ruas...
DKI Tetapkan 16 Ruas Jalan Baru Terkena Aturan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah resmi memperluas aturan perluasan ganjil genap di Jakarta. Rute baru ini disosialisasikan kepada masyarakat mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 mendatang.

Kepala Dishub DKI Jakrta, Syafrin Liputo mengungkapkan, ada sebanyak 16 ruas jalan baru yang dibatasi untuk kendaraan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, dan kendaraan nomor pelat genap mengaspal tanggal genap di Jakarta. Aturan perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, kecuali hari libur pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

"Jika sebelumnya ada sembilan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan. Kebijakan ini berlaku mulai 9 September 2019," ungkap Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Dia menuturkan, kebijakan sistem perluasan ganjil genap diterapkan sepanjang tahun. Tidak dibatasi oleh musim kemarau ataupun penghujan.( Baca: BPTJ Ingin Ganjil Genap di Jakarta seperti Asian Games 2018 )"Untuk pelaksanaan di jalan koridor ganjil genap itu di dalam on/off ramp tol, pengecualian tidak diberlakukan. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap, demikian tetap dikenakan. Jika sebelumnya ada pengecualian ini dihapuskan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
20 menit yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
1 jam yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
1 jam yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
2 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
4 jam yang lalu
Infografis
Ruas Tol Ini Terapkan...
Ruas Tol Ini Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved