Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:29 WIB
loading...
Polisi Pertimbangkan...
Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor dalam dua pekan terakhir dinilai efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bogor dalam dua pekan terakhir dinilai efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Terjadi penurunan kendaraan yang signifikan setiap akhir pekannya.

"Pada dasarnya konsep ganjil genap adalah gerakan disiplin masyarakat untuk menahan diri satu hari saja tinggal di rumah. Ini adalah pelaksanaan keempat minggu kedua," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: 2 Jam Ganjil Genap di Bogor, 5.524 Kendaraan Diputar Balik

Untuk akhir pekan depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengkaji bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait denda. Termasuk penambahan waktu atau hari pelaksanaan ganjil genap akhir pekan.

"(Sanksi) nanti kita akan bahas kembali. Kalau di Perda Kota Bogor itu juga ada sanksi seperti denda berupa uang. Nanti kita lihat, kita kaji, kita menunggu arahan dari Forkompimda atau Gugus Tugas Covid-19 sehingga minggu depan apakah konsepnya diperpanjang atau ditambah lagi dari Jumat, Sabtu dan Minggu," ujar Galih.
Baca juga: Akhir Pekan, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap

Diharapkan masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Bogor semakin patuh. Hal ini semata untuk menekan mobilitas agar penularan Covid-19 varian Omicron dapat ditekan.

"Kota Bogor menjadi tempat wisata cukup favorit juga oleh masyarakat. Mudah-mudahan semua bisa paham bahwa upaya-upaya kami untuk menekan penyebaran Omicron. Harapan kami juga masyarakat yang hendak berlibur ke Kota Bogor sudah divaksin, PeduliLindungi, dan jaga kesehatan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved