Selama 1 Tahun SMA Taruna Dilarang Terima Siswa Baru
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru secara resmi mengumumkan hasil rapat bersama dengan Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya, bahwa SMA Taruna Indonesia Palembang tidak boleh menerima siswa baru selama satu tahun ajaran. Selain itu, SMA Taruna Indonesia Palembang akan ditinjau ulang akreditasi sekolahnya.
"Untuk badan akreditasi saya minta juga meninjau ulang. Segera ku tandatangani saat ini juga keputusan sanksi," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat ditemui SINDOnews diruang kerjanya, Selasa (6/8/2019).
Herman Deru menjelaskan, pasca-meninggalnya dua siswa saat mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Sumsel langsung melakukan investigasi. Dari hasil investigasi telah ditemukan adanya kesalahan prosedural yang dilakukan oleh yayasan sekolah.
Salah satunya adalah sistem kegiatan MOS yang tidak sesuai prosedur dari Dinas Pendidikan. "Banyak sekali temuan dari tim investigasi, salah satunya banyak persyaratan yang tidak terpenuhi terkait sistem orientasi siswa," katanya.
Banyaknya desakan dari masyarakat untuk memberikan sanksi berat terhadap SMA Taruna tersebut seperti penutupan permanen. Namun, Herman Deru mengaku tetap memberi kesempatan pada sekolah tersebut. Jika tak ada perbaikan, maka sekolah dapat tutup dengan sendirinya.
"Artinya setelah satu tahun sanksi dijalankan dan syarat-syarat lain tidak dipenuhi. Itulah saatnya mereka harus menutup diri dengan sendirinya," tegas Herman Deru.
Diketahui, siswa baru SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli meninggal di RS Myria, Palembang. Korban disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, Jumat 12 Juli 2019.
Selain Delwyn, ada pula siswa bernama Wiko Jeriyanda (16). Wiko meninggal pada Jumat 19 Juli 2019 malam pasca-operasi usus. Keluarga menyebut Wiko masih sehat sebelum mengikuti MOS di sekolah sampai akhirnya menjalani operasi usus.
Saat ini, penyelidikan atas kedua kasus itu masih ditangani Satreskrim Polresta Palembang. Bahkan salah satu pembina sekolah, Obbi ditetapkan tersangka dan diduga melakukan penganiayaan.
"Untuk badan akreditasi saya minta juga meninjau ulang. Segera ku tandatangani saat ini juga keputusan sanksi," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat ditemui SINDOnews diruang kerjanya, Selasa (6/8/2019).
Herman Deru menjelaskan, pasca-meninggalnya dua siswa saat mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Sumsel langsung melakukan investigasi. Dari hasil investigasi telah ditemukan adanya kesalahan prosedural yang dilakukan oleh yayasan sekolah.
Salah satunya adalah sistem kegiatan MOS yang tidak sesuai prosedur dari Dinas Pendidikan. "Banyak sekali temuan dari tim investigasi, salah satunya banyak persyaratan yang tidak terpenuhi terkait sistem orientasi siswa," katanya.
Banyaknya desakan dari masyarakat untuk memberikan sanksi berat terhadap SMA Taruna tersebut seperti penutupan permanen. Namun, Herman Deru mengaku tetap memberi kesempatan pada sekolah tersebut. Jika tak ada perbaikan, maka sekolah dapat tutup dengan sendirinya.
"Artinya setelah satu tahun sanksi dijalankan dan syarat-syarat lain tidak dipenuhi. Itulah saatnya mereka harus menutup diri dengan sendirinya," tegas Herman Deru.
Diketahui, siswa baru SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli meninggal di RS Myria, Palembang. Korban disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, Jumat 12 Juli 2019.
Selain Delwyn, ada pula siswa bernama Wiko Jeriyanda (16). Wiko meninggal pada Jumat 19 Juli 2019 malam pasca-operasi usus. Keluarga menyebut Wiko masih sehat sebelum mengikuti MOS di sekolah sampai akhirnya menjalani operasi usus.
Saat ini, penyelidikan atas kedua kasus itu masih ditangani Satreskrim Polresta Palembang. Bahkan salah satu pembina sekolah, Obbi ditetapkan tersangka dan diduga melakukan penganiayaan.
(wib)