Pengedar Sabu Ini Sempat Tabrak Polisi Sebelum Ditangkap

Kamis, 01 Agustus 2019 - 16:25 WIB
Pengedar Sabu Ini Sempat Tabrak Polisi Sebelum Ditangkap
Pengedar Sabu Ini Sempat Tabrak Polisi Sebelum Ditangkap
A A A
GORONTALO - Sempat kejar-kejaran dengan petugas, Tim Operasional Direktorat Narkoba Polda Gorontalo membekuk pengedar narkoba ZA alias Zul (38). Sebelum tertangkap, pelaku juga sempat menabrak petugas dengan kendaraan roda dua di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Ipda Renly Turangan, Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informasi, tentang transaksi narkoba yang sering dilakukan pelaku.

Kendala penangkapan terhadap pelaku sempat dialami petugas, karena pelaku berprofesi sebagai sopir angkutan. Tetapi hal itu tidak berlangsung lama, tepat pukul 00.10 Wita keberadaan pelaku berhasil ditemukan petugas.

"Kami menemukan pelaku, saat dirinya tengah mengendarai kendaraan roda dua di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan. Kami dengan pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran, bahkan pelaku sempat menabrak seorang petugas," jelas Renly.

Dari penangkapan itu, dari tangan pelaku berhasil ditemukan satu sachet narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, penangkapan terhadap pelaku pun disaksikan masyarakat setempat di kelurahan tersebut.

"Keseharian pelaku sebagai pengemudi angkutan umum, dirinya beralamat di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi. Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polda Gorontalo," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3012 seconds (0.1#10.140)