Polisi Perpanjang Masa Penahanan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo

Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:25 WIB
Polisi Perpanjang Masa...
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo
A A A
JAKARTA - Masa penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik melalui vlog ikan asin, yakni Galih Ginanjar, pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua bakal habis. Sebelum itu, polisi akan memperpanjang masa penahanan mereka hingga 40 hari kedepan.

"Iya benar masa penahanan Galih, Rey dan Pablo kita perpanjang hingga 40 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019). ( Baca: Polisi Tahan Galih, Rey, dan Pablo Terkait Laporan Fairuz )

Menurutnya, polisi melakukan perpanjangan masa penahanan mereka bertiga lantaran masa penahanan sebelumnya hampir habis. Adapun masa perpanjangan penahanan 40 hari ke depan itu terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2019 hingga 9 September 2019 mendatang.

Namun, polisi tak merincikan secara detail apa alasan perpanjangan itu dilakukan selain bakal habisnya masa penahanan saat ini. "Alasannya subjektifitas penyidik ya," katanya.

Sekedar diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dijadikan sebagai tersangka atas video ikan asinnya di YouTube. Ketiganya lalu ditahan polisi, yang mana penahanan pertama dilakukan selama 20 hari sejak Jumat, 12 Juli 2019 lalu.
(ysw)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
15 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
16 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
1 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
1 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved