Tangkap Ikan Pakai Bom, 4 Nelayan Asal Kalimantan Barat Diringkus

Rabu, 31 Juli 2019 - 13:52 WIB
Tangkap Ikan Pakai Bom,...
Tangkap Ikan Pakai Bom, 4 Nelayan Asal Kalimantan Barat Diringkus
A A A
BINTAN - Jajaran Polsek Tambelan, Polres Bintan, Kepulauan Riau meringkus empat nelayan asal Kalimantan Barat (Kalbar). Para nelayan itu diamankan karena menangkap ikan pakai bom rakitan, di Pulau Penyemuk, Desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2019).

Keempat pelaku adalah Hasbullah (40), Amiruddin (48), Ilham (49) dan Rusdianto (37), semuanya berasal dari Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson membenarkan adanya penangkapan terhadap empat nelayan. Dia menuturkan, personel Polsek Tambelan Bripka Bayu Anderiadi mengamankan satu unit kapal/pompong yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di Pulau Penyemuk, pada Senin 28 Juli 2019.

"Saat akan ditangkap seluruh pelaku melarikan diri ke darat dan meninggalkan pompongnya," kata Alson yang dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

Dijelaskan, setelah para pelaku lari ke darat, bantuan dikirim sebanyak delapan personel Polri dan personel TNI-AD, serta anggota Satpol PP ke lokasi penangkapan dengan menggunakan Kapal KM. Astakona 34 GT.

Setelah itu, hanya beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku ilegal fishing menggunakan bahan peledak yaitu Hasbullah, Ilham dan Rusdianto. "Untuk pelaku Amriddin baru berhasil ditangkap kemarin (Selasa)," kata dia.

Dikatakan, selama ini para pelaku kerap melaksanakan kegiatan pengeboman ikan. Atas perbuatan mereka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak ancaman 20 tahun penjara dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Mereka ini sudah sering mencari ikan pakai bahan peledak, kita sudah terima laporan beberpa bulan terkahir ini," ujar Alson.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1528 seconds (0.1#10.140)