Tangkap Ikan Pakai Bom, 4 Nelayan Asal Kalimantan Barat Diringkus

Rabu, 31 Juli 2019 - 13:52 WIB
Tangkap Ikan Pakai Bom,...
Tangkap Ikan Pakai Bom, 4 Nelayan Asal Kalimantan Barat Diringkus
A A A
BINTAN - Jajaran Polsek Tambelan, Polres Bintan, Kepulauan Riau meringkus empat nelayan asal Kalimantan Barat (Kalbar). Para nelayan itu diamankan karena menangkap ikan pakai bom rakitan, di Pulau Penyemuk, Desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2019).

Keempat pelaku adalah Hasbullah (40), Amiruddin (48), Ilham (49) dan Rusdianto (37), semuanya berasal dari Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson membenarkan adanya penangkapan terhadap empat nelayan. Dia menuturkan, personel Polsek Tambelan Bripka Bayu Anderiadi mengamankan satu unit kapal/pompong yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di Pulau Penyemuk, pada Senin 28 Juli 2019.

"Saat akan ditangkap seluruh pelaku melarikan diri ke darat dan meninggalkan pompongnya," kata Alson yang dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

Dijelaskan, setelah para pelaku lari ke darat, bantuan dikirim sebanyak delapan personel Polri dan personel TNI-AD, serta anggota Satpol PP ke lokasi penangkapan dengan menggunakan Kapal KM. Astakona 34 GT.

Setelah itu, hanya beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku ilegal fishing menggunakan bahan peledak yaitu Hasbullah, Ilham dan Rusdianto. "Untuk pelaku Amriddin baru berhasil ditangkap kemarin (Selasa)," kata dia.

Dikatakan, selama ini para pelaku kerap melaksanakan kegiatan pengeboman ikan. Atas perbuatan mereka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak ancaman 20 tahun penjara dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Mereka ini sudah sering mencari ikan pakai bahan peledak, kita sudah terima laporan beberpa bulan terkahir ini," ujar Alson.
(nag)
Berita Terkait
Dit Polairud Polda Papua...
Dit Polairud Polda Papua Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Nafri
Polisi Ungkap Bisnis...
Polisi Ungkap Bisnis Bom Ikan Ilegal di Makassar
Warga Pesisir Kolaka...
Warga Pesisir Kolaka Utara Resah, Banyak Nelayan Gunakan Bom Ikan
Mengerikan! 15 Bom Ikan...
Mengerikan! 15 Bom Ikan Berdaya Ledak Tinggi Ditemukan di Selat Alas Sumbawa
Bom Ikan Meledak Saat...
Bom Ikan Meledak Saat Dirakit, Nelayan Pangkep Tewas
Asyik Ngebom Ikan di...
Asyik Ngebom Ikan di Perairan Soropia, AD Dibekuk Polairud Polda Sulawesi Tenggara
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
6 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
8 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
8 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
10 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
10 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
10 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved