Diringkus, Oknum Satpol PP Kota Bogor Sebut Keterlibatan 'Panglima'

Jum'at, 26 Juli 2019 - 17:29 WIB
Diringkus, Oknum Satpol...
Diringkus, Oknum Satpol PP Kota Bogor Sebut Keterlibatan 'Panglima'
A A A
BOGOR - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berhasil meringkus Mar Hendro, oknum Satpol PP dalam kasus korupsi/penyelewengan dana Pilkada Rp470 juta di KPU Kota Bogor. Saat ditanya wartawan, Mar Hendro (MH) menyebut keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 'panglima'.

Sebelum digelandang ke Lapas Paledang, MH sempat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para wartawan. MH yang keluar menggunakan rompi berwarna merah dengan tangan terborgol mengisyaratkan dua pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi anggaran Pilwalkot KPU Kota Bogor tersebut.

MH menyebutkan, semua tindakan keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut dilakukan atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) di KPU Kota Bogor. Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja nama-nama yang terlibat, ia hanya menyebut dua pihak lain dengan sebutan PPK dan ‘panglima’.

"Siapa panglima, PPK lah yang lebih tahu. Saya tidak memiliki wewenang apa pun, semuanya tergantung panglima dan PPK," kata Mar Hendro, Jumat (26/7/2019).

Ia mengaku siap kooperatif untuk membuka siapa dalang dalam kasus korupsi di persidangan nanti. Selama menjadi buron, ia mengaku tidak kemana-mana. Ia menyebut hanya pergi ke Boyolali, Jawa Tengah untuk bertemu saudaranya.Disinggung terkait aliran dana kegiatan fiktif di KPU pada Pilwalkot 2018, ia enggan menjawabnya. "Semua tergantung oleh PPK, dia yang lebih tahu, karena PPK yang mengatur semuanya," tuturnya. ( Baca: Oknum Satpol PP Tersangka Korupsi KPU Kota Bogor Diringkus )

Kasus dugaan korupsi di KPU Kota Bogor terungkap akhir November 2018. Dalam perkara tersebut, Kejari Kota Bogor telah memeriksa setidaknya enam orang yang diduga mengetahui kegiatan fiktif tersebut yakni komisioner KPU, rekanan, dan pejabat pengadaan barang.

Pada 21 Juni 2019, Kejari menetapkan Harry Astama dan Mar Hendro sebagai tersangka dengan dugaan menyelewengkan dana hibah dari Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp470 juta. Modusnya, mengadakan kegiatan di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bogor.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Bogor Konsultasi...
Pemkot Bogor Konsultasi ke KPK Terkait Realisasi Dana Insentif Daerah
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Dalami Dugaan Korupsi...
Dalami Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Bogor Periksa 40 Saksi dari PNS
Terpidana Eks Cagub...
Terpidana Eks Cagub Malut dan Bupati Banggai Berencana Ajukan PK ke MA
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved