Dalami Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Bogor Periksa 40 Saksi dari PNS
Selasa, 23 Juni 2020 - 11:04 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 40 saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penyimpangan Biaya Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun (2017, 2018 dan 2019).
Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satya Nainggolan menyebutkan, perkembangan penyidikan kasus dugaan penyimpangan BOS di Kota Bogor terbaru yakni sebanyak empat pejabat Disdik diperiksa sebagai saksi. Keempat saksi itu yakni Kepala Disdik Kota Bogor Fachrudin, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Maman Suherman, Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Disdik, Jajang Koswara dan Staf Disdik Kota Bogor Warni.
"Ya benar kemarin sempat memeriksa sebanyak empat orang lagi dari Disdik Kota Bogor untuk menggali informasi lebih dalam soal dugaan penyimpangan dana BOS," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020)
Namun demikian,kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan. Karena saat ini masih dalam proses mengumpulkan barang bukti. Bahkan, pihaknya juga masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud).
"Kami masih mengumpulkan data soal dugaan penyimpangan dana BOS itu, termasuk berapa jumlah kerugian negara," kata Rade. (Baca juga: Kejari Merangin SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SD dan Dinas Tata Kota )
Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satya Nainggolan menyebutkan, perkembangan penyidikan kasus dugaan penyimpangan BOS di Kota Bogor terbaru yakni sebanyak empat pejabat Disdik diperiksa sebagai saksi. Keempat saksi itu yakni Kepala Disdik Kota Bogor Fachrudin, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Maman Suherman, Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Disdik, Jajang Koswara dan Staf Disdik Kota Bogor Warni.
"Ya benar kemarin sempat memeriksa sebanyak empat orang lagi dari Disdik Kota Bogor untuk menggali informasi lebih dalam soal dugaan penyimpangan dana BOS," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020)
Namun demikian,kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan. Karena saat ini masih dalam proses mengumpulkan barang bukti. Bahkan, pihaknya juga masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud).
"Kami masih mengumpulkan data soal dugaan penyimpangan dana BOS itu, termasuk berapa jumlah kerugian negara," kata Rade. (Baca juga: Kejari Merangin SP3 Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SD dan Dinas Tata Kota )
Lihat Juga :