Tahun Depan Provinsi Papua Berlakukan Kartu Tani

Kamis, 25 Juli 2019 - 07:44 WIB
Tahun Depan Provinsi...
Tahun Depan Provinsi Papua Berlakukan Kartu Tani
A A A
JAYAPURA - Dinas Pertanian Provinsi Papua mewacanakan penggunaan Kartu Tani mulai tahun 2020 mendatang.

Kendala hingga urung dilakukannya program Presiden Joko Widodo itu dikarenakan banyaknya para petani Papua yang belum memiliki KTP Elektronik. Selain itu, Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) tahun 2020 juga belum diinput tingkat kabupaten/kota.

"Jadi tahun depan kita akan terapkan Kartu Tani. Sementara kita masih siapkan semua kekurangannya, termasuk kami meminta kabupaten/kota untuk mendata dan meneginput data-data ke sistem ERDKK itu," kata Kepala bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Papua, Hendro Widodo, Kamis (25/7/2019).

Pihaknya juga mengingatkan seluruh petani di Papua untuk segera membuat KTP Elektronik, yang nantinya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diinput kesistem tersebut.

"Sehingga tanpa KTP Elektronik itu maka tidak bisa, maka program ini juga diperuntukkan untuk mendorong masyarakat memiliki KTP Elektronik, agar dapat fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah,"ucapnya.

Masalah lain adalah jaringan internet yang belum merata hingga ke pelosok. Serta enggannya petani menginput data yang dinilai cukup banyak, hingga data orang tua mereka, yang harus diinput dalam sistem itu.

"Jaringan internet, data ibu kandung, menjadi hal yang banyak dikeluhkan para petani, tapi kita tetap dorong untuk segera diselesaikan, dan tahun ini kita coba itu,kalau didaerah lain sudah jalan. Kita masih proses mudah- mudahan," katanya.

Dijelaskan, nantinya usulan dari Papua, akan bisa mengakomodir kebutuhan rillnya petani. Hal ini, dikatakan Hendro, karena tidak semua petani menggunakan pupuk.

"Daerah pegunungan itu tidak pakai pupuk. Makanya disini 11 kabupaten/kota saja yang mendapatkan alokasi pupuk yang lain tidak. Inipun juga tidak semua petani yang di kabupaten ini menggunakan pupuk," paparnya.

"Misalnya petani ubi-ubian itukan jarang yang menggunakan pupuk. Yang paling banyak menggunakan pupuk itu adalah petani sayur-sayuran dan padi, sementara palawija lain sangat kecil yang menggunakan pupuk," sambungnya.

Hendro Widodo menjelaskan, tahun 2020 suka tidak suka Kartu Tani di Papua harus berjalan. Nantinya dengan kartu tersebut, petani hanya tinggal menggesek kartu tersebut layaknya ATM. Dan memang Kartu Tani berhubungan dengan pihak Bank, maka dalam data dibutuhkan nama ibu kandung.

"Jadi kartu ini adalah alat transaksi petani, kalau membeli pupuk tinggal gesek seperti ATM. Itu nanti dapat dari bank makanya ada nama ibu kandung karena berkaitan dengan pihak bank," ucapnya.

Tujuan diberlakukan Kartu Tani ini untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan. Karena di kartu kredit itu sudah tercatat berapa kuota setiap petani. Tidak bisa lebih, namun jika kurang diperbolehkan karena sesuai dengan kemampuannya.

"Kalau tidak pakai kartu tani bisa saja terjadi penyimpanganya, dan itu harus ditekan," ujarnya.

Hendro juga memaparkan presentasi penyaluran Pupuk Bersubsidi di Provinsi Papua. Dikatakannya, untuk pupuk NPK telah tersalurkan 54.68% ke petani, pupuk SP-36 sudah mencapai 71.38% tersalurkan, pupuk ZA, 60.85% dan Pupuk organiknya 39.90% telah tersalurkan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)