Jika Jadi Ibu Kota Negara, Permaslaahan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan
A
A
A
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya siap jika Ibu Kota Negara dipindahkan ke wilayah segitiga emas, yakni Kabupaten Gunung Mas, Katingan, serta Kota Palangkaraya.
"Kami sangat siap, hanya saja ada sejumlah hal yang terlebih dulu harus dipenuhi pemerintah pusat jika pemindahan Ibu Kota telah ditetapkan di Kalteng," ucap Sugianto.
Hal ini dikatakan Sugianto saat menjadi pembicara utama dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara: Kalimantan untuk Indonesia, yang digelar di Ballroom Hotel Luwansa, Jumat (19/7/2019).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut bahwa pihaknya menuntut keadilan bagi masyarakat lokal, yakni berupa sertifikasi lahan warga lokal agar dapat benar-benar diselesaikan. Juga keadilan pada bidang ekonomi.
Sebelum pemindahan dilakukan, agar seluruh perkebunan yang ada di wilayahnya dapat merealisasikan sejumlah luasan lahan sebagai hak milik masyarakat. Semua itu dilakukan agar pemindahan tidak menyebabkan ketimpangan di masyarakat.
"Saya tidak ingin warga lokal tersisihkan, makanya pemerintah daerah secara gencar berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki serta memenuhi hak warga," tegasnya.
Deputi Menteri PPN Rudy menyampaikan bahwa rencananya penetapan pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan di tahun ini, tinggal menunggu keputusan dari Presiden.
"Penetapannya dalam tahun ini, mungkin dalam waktu dekat, kurang lebih dalam waktu dekat ini presiden akan mengumumkan, tapi kita belum tau persisnya kapan," ucap Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa Kalimantan Tengah dari sisi kriteria telah memenuhi syarat sebagai salah satu calon Ibu Kota Negara.
"Dari sisi kriteria semua memenuhi syarat, tentu semuanya ada kekurangan kelebihan, mungkin tentunya seperti yang didiskusikan tadi tentunya kekurangannya akan di minimalisir sedemikian rupa.”
"Kami sangat siap, hanya saja ada sejumlah hal yang terlebih dulu harus dipenuhi pemerintah pusat jika pemindahan Ibu Kota telah ditetapkan di Kalteng," ucap Sugianto.
Hal ini dikatakan Sugianto saat menjadi pembicara utama dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara: Kalimantan untuk Indonesia, yang digelar di Ballroom Hotel Luwansa, Jumat (19/7/2019).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut bahwa pihaknya menuntut keadilan bagi masyarakat lokal, yakni berupa sertifikasi lahan warga lokal agar dapat benar-benar diselesaikan. Juga keadilan pada bidang ekonomi.
Sebelum pemindahan dilakukan, agar seluruh perkebunan yang ada di wilayahnya dapat merealisasikan sejumlah luasan lahan sebagai hak milik masyarakat. Semua itu dilakukan agar pemindahan tidak menyebabkan ketimpangan di masyarakat.
"Saya tidak ingin warga lokal tersisihkan, makanya pemerintah daerah secara gencar berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki serta memenuhi hak warga," tegasnya.
Deputi Menteri PPN Rudy menyampaikan bahwa rencananya penetapan pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan di tahun ini, tinggal menunggu keputusan dari Presiden.
"Penetapannya dalam tahun ini, mungkin dalam waktu dekat, kurang lebih dalam waktu dekat ini presiden akan mengumumkan, tapi kita belum tau persisnya kapan," ucap Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa Kalimantan Tengah dari sisi kriteria telah memenuhi syarat sebagai salah satu calon Ibu Kota Negara.
"Dari sisi kriteria semua memenuhi syarat, tentu semuanya ada kekurangan kelebihan, mungkin tentunya seperti yang didiskusikan tadi tentunya kekurangannya akan di minimalisir sedemikian rupa.”
(akn)