Bupati Agus Ambo Djiwa Bagikan Sertifikat Gartis ke Warga

Sabtu, 20 Juli 2019 - 22:22 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Bagikan Sertifikat Gartis ke Warga
A A A
PASANGKAYU - Program sertifikat tanah gratis yang termuat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden Joko Widodo, terus di jalankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Pasangkayu.

Sabtu 20 Juli, BPN Pasangkayu membagikan sertifikat hasil dari program PTSL ini kepada warga Kelurahan Pasangkayu, Desa Bambaira, dan Desa Kasoloang. Di bagikan secara simbolis oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa di kantor Camat Pasangkayu.

Bupati Agus menyampaikan program PTSL merupakan wujud komitmen dari Presiden Jokowi terhadap kepemilikan lahan warga. Ini adalah program unggulan di periode pertama Presiden. Ia berharap program itu mendapat apresiasi dan dukungan penuh masyarakat sehingga program PTSL dapat berlanjut di periode keduanya.

“Selamat telah mendapat sertifikat gratis dari pemerintah. Ini wujud dari komitmen Bapak Presiden. Janji politik Presiden yang direalisasikan. Untuk menjamin masyarakat dapat mengelola dan menguasai lahannya. Tidak ada tumpang tindih kepemilikan. Kita tahu di Indonesia ini banyak sekali permasalahan sengketa lahan,” terang Bupati dua periode itu.

Kepala BPN Pasangkayu Sukidi mengungkapkan ada sekira 1.400 sertifikat yang dibagikan untuk masyarakat Kelurahan Pasangkayu, Desa Bambaira, dan Desa Kasoloang yang merupakan hasil kegiatan PTSL tahun 2018. “Tahun 2018 kami berhasil merealisasikan sebanyak 6.639 sertifikat dengan 17.000 lebih pengukuran PTSL. Tahun 2019 target pemetaan PTSL sebanyak 10.500 pemetaan,” pungkasnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6564 seconds (0.1#10.140)