Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja Ngompol di Celana
A
A
A
BUKITTINGGI - Seorang pemuda, Dani (20), tersangka pengedar ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ngompol di celana saat ditangkap polisi. Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek bandar ganja dan dua pengedar lain yang tengah asyik pesta ganja di dalam kamar.
Ironisnya, seorang tersangka memanfaatkan rumah kosong yang ditinggal keluarganya, karena ibunya dirawat di rumah sakit. Polisi menangkap Dani saat transaksi di pinggir Jalan Adinegoro, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis 18 Juli 2019 malam.
Pengangguran yang merupakan warga Birugo ini mencoba kabur, namun terjebak di sudut emperan toko yang sudah tutup. Di lokasi, polisi menemukan paket ganja siap edar berukuran sedang yang dibuang tersangka di lantai emperan toko.
Setelah ditangkap polisi tersangka pun ngompol di celana. Seusai interogasi di lokasi polisi langsung melakukan pengembangan asal barang haram yang dibawa tersangka. Dari keterangan tersangka polisi menggerebek rumah Aldi di kawasan Perumahan Tangah Jua.
Dari dalam kamar pengemudi ojek online berusia 20 tahun ini, polisi menemukan Aldi bersama dua temannya, Ari (20) dan Jimmy (19) sedang pesta ganja. Saat digerebek, Ari yang diduga sebagai bandar ganja terlihat melempar sesuatu ke kamar sebelah melalui loteng.
Saat diperiksa, tersangka Ari ternyata membuang satu paket besar ganja dibungkus lakban. Di atas karpet di dalam kamar juga ditemukan satu paket besar ganja dan ganja kering sisa pakai. Kepada polisi tersangka Ari mengaku ganja ini awalnya satu paket besar berukuran berat satu kilogram yang baru saja dibelah dua untuk dijadikan paket-paket siap edar.
Sementara dua tersangka lain yang awalnya mengaku tidak punya ganja, akhirnya tak berkutik saat digeledah tersangka Ari menyimpan ganja di dalam botol balsam. Sedangkan tersangka Jimmy menyimpan paket-paket ganja berukuran sedang dan kecil di dalam tas hitam yang digantung di belakang pintu kamar.
Penggerebekan polisi ini membuat Bapak dan Kakak tersangka Aldi kaget. Kepada polisi keluarga mengaku telah sering memperingatkan Aldi agar tidak berbuat yang aneh-aneh di rumah. Apalagi beberapa pekan belakangan tersangka Aldi kerap di rumah sendiri, karena keluarga harus menjaga ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan komplotan pemuda tersangka bandar dan pegedar ganja ini berawal dari informasi masyarakat. Para tersangka mengaku paket ganja berasal dari pemasok besar dari Kabupaten Tanah Datar.
“Kami mengamankan tersangka di wilayah Birugo dan mengamankan dua paket besar dan beberapa paket kecil ganja siap edar. Penangkapan ini atas laporan dari masyarakat bahwa rumah tersebut memang sering dijadikan tempat kumpul dan pesta ganja,” katanya.
Ironisnya, seorang tersangka memanfaatkan rumah kosong yang ditinggal keluarganya, karena ibunya dirawat di rumah sakit. Polisi menangkap Dani saat transaksi di pinggir Jalan Adinegoro, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis 18 Juli 2019 malam.
Pengangguran yang merupakan warga Birugo ini mencoba kabur, namun terjebak di sudut emperan toko yang sudah tutup. Di lokasi, polisi menemukan paket ganja siap edar berukuran sedang yang dibuang tersangka di lantai emperan toko.
Setelah ditangkap polisi tersangka pun ngompol di celana. Seusai interogasi di lokasi polisi langsung melakukan pengembangan asal barang haram yang dibawa tersangka. Dari keterangan tersangka polisi menggerebek rumah Aldi di kawasan Perumahan Tangah Jua.
Dari dalam kamar pengemudi ojek online berusia 20 tahun ini, polisi menemukan Aldi bersama dua temannya, Ari (20) dan Jimmy (19) sedang pesta ganja. Saat digerebek, Ari yang diduga sebagai bandar ganja terlihat melempar sesuatu ke kamar sebelah melalui loteng.
Saat diperiksa, tersangka Ari ternyata membuang satu paket besar ganja dibungkus lakban. Di atas karpet di dalam kamar juga ditemukan satu paket besar ganja dan ganja kering sisa pakai. Kepada polisi tersangka Ari mengaku ganja ini awalnya satu paket besar berukuran berat satu kilogram yang baru saja dibelah dua untuk dijadikan paket-paket siap edar.
Sementara dua tersangka lain yang awalnya mengaku tidak punya ganja, akhirnya tak berkutik saat digeledah tersangka Ari menyimpan ganja di dalam botol balsam. Sedangkan tersangka Jimmy menyimpan paket-paket ganja berukuran sedang dan kecil di dalam tas hitam yang digantung di belakang pintu kamar.
Penggerebekan polisi ini membuat Bapak dan Kakak tersangka Aldi kaget. Kepada polisi keluarga mengaku telah sering memperingatkan Aldi agar tidak berbuat yang aneh-aneh di rumah. Apalagi beberapa pekan belakangan tersangka Aldi kerap di rumah sendiri, karena keluarga harus menjaga ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan komplotan pemuda tersangka bandar dan pegedar ganja ini berawal dari informasi masyarakat. Para tersangka mengaku paket ganja berasal dari pemasok besar dari Kabupaten Tanah Datar.
“Kami mengamankan tersangka di wilayah Birugo dan mengamankan dua paket besar dan beberapa paket kecil ganja siap edar. Penangkapan ini atas laporan dari masyarakat bahwa rumah tersebut memang sering dijadikan tempat kumpul dan pesta ganja,” katanya.
(wib)