Massa LP2KIP Demo Kantor Wali Kota Sidimpuan Minta TP4 Dibubarkan

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:27 WIB
Massa LP2KIP Demo Kantor Wali Kota Sidimpuan Minta TP4 Dibubarkan
Massa LP2KIP Demo Kantor Wali Kota Sidimpuan Minta TP4 Dibubarkan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pejabat Korupsi dan Ijazah Palsu (LP2KIP), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Padangsidimpuan , Kamis (18/07/2019).

Mereka mendesak Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, segera membubarkan Anggaran Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4), yang diduga hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. "Kami meminta wali kota segera membubarkan TP4, yang diduga sudah merugikan rakyat," kata koordinator aksi Hadi Susandra ketika berorasi di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Jika mengacu kepada laporan LHP BPK RI Nomor.43.B/LHP/XVIII.MDN/05/2019. "Pembayaran honor anggota tim itu tidak memiliki dasar hukum sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dasar perhitungan gaji tidak ada, Sebab, tidak diatur dalam peraturan wali kota tentang standar harga barang dan jasa.

"Kami meminta agar Wali Kota Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan anggaran itu," tuturnya.

Dia menilai, kebijakan pembayaran honor tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58/2015, tentang pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, kebijakan pembayaran honor itu juga diduga tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011, tentang pedoman pengelolahan keuangan daerah.

Asisten 3 Pemkot Padangsidimpuan, Dilham Lubis mengatakan, apa yang menjadi tuntutan massa akan disampaikan kepada Wali Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, pembentukan TP4 itu sudah melalui kajian.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6208 seconds (0.1#10.140)