4 Bandar Narkoba Dibekuk Polda Sumsel

Selasa, 16 Juli 2019 - 18:44 WIB
4 Bandar Narkoba Dibekuk Polda Sumsel
4 Bandar Narkoba Dibekuk Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Empat bandar narkoba dibekuk Polda Sumsel dan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu diamankan. Keempat bandar ditangkap secara terpisah di dua lokasi, yakni Jalintim ruas Palembang-Jambi dan Jalinteng ruas Lahat-Muaraenim, saat dalam bus antar kota antar provinsi (AKAP), Selasa 9 Juli 2019.

"Tersangka empat orang kami amankan. Dari hasil penyitaan menunjukkan ini sebagai sindikat asal Aceh," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli di Mapolda Sumsel, Selasa (16/7/2019).

Kapolda menyebutkan, Ditres Narkoba Polda Sumsel akan melakukan kajian untuk menjerat para bandar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, sering terjadi pengiriman sabu dalam jumlah besar. "Kita telah komitmen agar pelaku pidana narkoba dikenakan TPPU termasuk jaringan ini masih kita kaji dulu," katanya.

Sementara Direktur Dit Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman mengatakan keempat bandar yang ditangkap yakni Sugianto (42), dan Jauhari (52) warga Palembang; dan Asrin (30) dan Zainudin (36) warga asal Aceh. "Barang ini rencananya diedarkan di sini, Palembang sekitarnya. Kelompok ini berasal dari Aceh, sering bermain dalam partai besar antara 3-5 Kg," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7135 seconds (0.1#10.140)