Terima SK Plt Gubernur Kepri, Isdianto Siap Jalankan Pemerintahan

Sabtu, 13 Juli 2019 - 12:24 WIB
Terima SK Plt Gubernur...
Terima SK Plt Gubernur Kepri, Isdianto Siap Jalankan Pemerintahan
A A A
TANJUNGPINANG - Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Isdianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, menggantikan Nurdin Basirun yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan telah ditahan dengan dugaan korupsi kasus perizinan reklamasi.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Kemendagri di Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Penyerahan SK tersebut dilakukan secara sederhana, namun penuh khidmat.

Sementara itu Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, dengan hal ini dirinya akan menjalankan aturan dan tahapan sesuai mekanisme. Semua menurutnya sudah ada aturannya dan tinggal melaksanakannya saja.

Ia juga berharap pemerintahan Kepri ini akan tetap berjalan sebagimana mestinya. Dan tentunya agar pemerintahan ini bisa berjalan baik harus didukung oleh semua di pemerintahan dan pihak lainnya termasuk DPRD Kepri dan lapisan masyarakat Kepri.

"Saya harapkan kepada kepala OPD Kepri agar dapat bersinergi dan bersama-sama menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik. Koordinasi dan komunikasi jangan sampai terputus karena ini demi melayani masyarakat," harapnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, secara otomatis wakil gubernur akan menjalankan tugas dan kewenangan sebagai gubernur.

"Saat ini gubernur tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya. Dan sesuai dengan Undang-undang Pemda UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 65 ayat 1. Maka secara otomatis Wakil Gubernur akan melaksanakan tugas dan menjalankan kewenangan gubernur," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6655 seconds (0.1#10.140)