Berkas Tersangka Kecelakaan Bus Maut Tol Cipali Dilimpahkan ke Kejari Majalengka

Jum'at, 12 Juli 2019 - 17:21 WIB
Berkas Tersangka Kecelakaan Bus Maut Tol Cipali Dilimpahkan ke Kejari Majalengka
Berkas Tersangka Kecelakaan Bus Maut Tol Cipali Dilimpahkan ke Kejari Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Berkas tersangka kecelakaan maut bus di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang menewaskan 12 orang, Amsor (29), dilimpahkan Polres Majalengka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jumat (12/7/2019) pagi.

"Sudah kami limpahkan berkas tahap 1 nya, ya. Nanti kami menunggu instruksi jaksa," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono.

Saat ini, ujar Mariyono, tersangka Amsor sudah dipindahkan perawatannya ke RSU Majalengka. "(Perawatan Amsor,) sudah kami pindahkan ke Majalengka. Sebelumnya (Amsor) dirawat di RS Polri Sartika Asih, " ujarnya.

Dari hasil observasi kejiwaan terhadap Amsor, tutur Kapolres, tim dokter RS Polri Sartika Asih menyatakan tersangka Amsor saat kejadian mengalami gejalan gangguan jiwa. "Yang bersangkutan (tersangka Amsor) mengalami psychotic akut paranoid," tutur Kapolres.

Akibat mengalami gangguan jiwa tersebut, ungkap Mariyono, tersangka Amsor dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jadi Ada rekam medik mengenai penyakit kejiwaannya. Namun penyidik tetap mengirimkan berkas sesuai proses," ungkap Mariyono.

Kapolres mengatakan, penyidik Polres Majalengka menunggu jawaban jaksa atas berkas yang dikirimkan. "Kasus Amsor ini dilanjutkan atau tidak, menunggu jawaban jaksa. Nanti kami lakukan gelar perkara bersama jaksa untuk memutuskan proses selanjutnya gimana," pungkas Kapolres.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7081 seconds (0.1#10.140)