Oknum Jaksa di Bengkulu Usir Wartawan saat Bertugas
A
A
A
BENGKULU UTARA - Sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Bengkulu, diusir oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara saat menjalankan tugas jurnalistik.
Peristiwa bermula saat 5 wartawan berniat meminta penjelasan atas laporan warga Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau perihal dugaan korupsi ADD dan DD, kepada Kepala Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa (9/7/2019).
"Saat kami berniat konfirmasi kepada Kajari atas laporan warga. Kami dibentak dan diusir dari ruang tunggu oleh salah satu oknum Jaksa. Padahal kami telah mengikuti prosedur yang ada," terang Novan Alqadri salah satu perwarta media online setempat.
Sembari menunjukkan bukti rekaman peristiwa itu, Novan mengungkapkan, bersama 4 rekan wartawan lokal baik televisi dan surat kabar diusir oleh oknum kejaksaan berinisial JP yang menjabat sebagai Kepala Subbagian di ruang tunggu Kejari Bengkulu Utara.
Peristiwa inipun mendapat sorotan tajam dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia. Ketua PWI Bengkulu Utara Warsiman mengaku menyesalkan sikap oknum jaksa terhadap 5 wartawan saat bertugas melaksanakan tugas jurnalistik.Menurutnya, baik jaksa maupun wartawan sama-sama profesi yang dilindungi undang-undang, sehingga harus saling bersinergi dan menjaga hubungan baik.
"PWI sendiri akan meminta klarifikasi secara resmi terkait insiden tersebut ke Kejari Bengkulu Utara sehingga diketahui apa duduk persoalan yang sebenarnya. Idealnya saling menghargai. Apa pun profesinya," tegasnya.
Peristiwa bermula saat 5 wartawan berniat meminta penjelasan atas laporan warga Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau perihal dugaan korupsi ADD dan DD, kepada Kepala Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa (9/7/2019).
"Saat kami berniat konfirmasi kepada Kajari atas laporan warga. Kami dibentak dan diusir dari ruang tunggu oleh salah satu oknum Jaksa. Padahal kami telah mengikuti prosedur yang ada," terang Novan Alqadri salah satu perwarta media online setempat.
Sembari menunjukkan bukti rekaman peristiwa itu, Novan mengungkapkan, bersama 4 rekan wartawan lokal baik televisi dan surat kabar diusir oleh oknum kejaksaan berinisial JP yang menjabat sebagai Kepala Subbagian di ruang tunggu Kejari Bengkulu Utara.
Peristiwa inipun mendapat sorotan tajam dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia. Ketua PWI Bengkulu Utara Warsiman mengaku menyesalkan sikap oknum jaksa terhadap 5 wartawan saat bertugas melaksanakan tugas jurnalistik.Menurutnya, baik jaksa maupun wartawan sama-sama profesi yang dilindungi undang-undang, sehingga harus saling bersinergi dan menjaga hubungan baik.
"PWI sendiri akan meminta klarifikasi secara resmi terkait insiden tersebut ke Kejari Bengkulu Utara sehingga diketahui apa duduk persoalan yang sebenarnya. Idealnya saling menghargai. Apa pun profesinya," tegasnya.
(rhs)