Pastikan Pelayanan Sudah Baik, Wahidin Sidak UPT Samsat Malingping

Selasa, 09 Juli 2019 - 18:41 WIB
Pastikan Pelayanan Sudah...
Pastikan Pelayanan Sudah Baik, Wahidin Sidak UPT Samsat Malingping
A A A
LEBAK - Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping di Kabupaten Lebak, Selasa, (9/7/2019). Turut mendampingi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten Opar Sohari.

Dalam sidak, Gubernur Banten memantau fasilitas pelayanan UPT mulai dari ruang tunggu, loket layanan, hingga ruang administrasi. Kelengkapan papan informasi papan informasi alur layanan dan persyaratan administrasi turut mendapatkan perhatian Gubernur Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten mengaku ingin memastikan layanan yang prima dan kemudahan akses bagi para pembayar pajak di Provinsi Banten. "Dengan pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta perhatian pada layanan kepada masyarakat miskin menjadikan PAD Provinsi Banten berkah. Bukti keberkahan itu, setiap tahun pendapatan Provinsi Banten naik. Tahun ini hampir Rp12 triliun," ungkapnya.

Gubernur Banten juga sempat meninjau lokasi baru untuk UPT Samsat Malimping. Selama ini, Kantor UPT Samsat Malingpiing masih berstatus sewa. UPT Samsat Malingping Kabupaten Lebak berdiri sejak 2013, sebelumnya merupakan Gerai Samsat Malingping UPT Lebak.

Dalam waktu dekat bisa langsung dibangun dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. UPT Samsat Malingping pada hari biasa dapat melayani 30-40 orang. Pada awal bulan, pembayar pajak kendaraan bermotor bisa mencapai dua kali lipat hingga 100 orang.

Layanan UPT Samsat Malingping mencakup 10 kecamatan di Kabupaten Lebak, yaitu Kecamatan Malingping, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggrangan, Kecamatan Bayah, Kecamatan Cikotok, Kecamatan Cilograng, dan Kecamatan Cibeber.

Dengan sistem online, UPT Samsat Malingping juga melayani pembayaran pajak kendaraan di luar cakupan layanannya di di Provinsi Banten. Pada tahun ini, UPT Samsat Malingping menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp85,691 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan akan membebaskan lahan untuk kantor UPT Samsat Malingping. "Kami masih mencari lahan untuk dibangun kantor, sehingga ke depan UPT Samsat Malingping memiliki lahan sendiri," katanya singkat.
(wib)
Berita Terkait
Aktivis dan Ulama Dukung...
Aktivis dan Ulama Dukung Wahidin Halim Berantas Korupsi di Banten
Tingkatkan Kesejahteraan...
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim Gelar Program Listrik Desa
Stadion Bertaraf Internasional...
Stadion Bertaraf Internasional Banten Selesai Dibangun Akhir Tahun Ini
UMK Tidak Direvisi,...
UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh
Wahidin Halim Dukung...
Wahidin Halim Dukung Penuh Rights Issue Bank Banten
Gubernur WH: Kami Komitmen...
Gubernur WH: Kami Komitmen pada Visi dan Misi untuk Membangun Provinsi Banten
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
16 menit yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
12 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
14 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved