TNI Amankan Pemuda di Perbatasan RI-Papua Nugini karena Bawa Ganja
A
A
A
JAYAPURA - Prajurit TNI yang menjaga perbatasan RI-PNG, Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan GS (32), seorang pria asal Waris, Kabupaten Keerom yang kedapatan membawa bibit ganja dari temannya di Papua Nugini (PNG).
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas dari Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, mendekati akhir penugasan, personelnya terus konsisten melaksanakan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dan ilegal dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap orang yang datang ke wilayah perbatasan.
"Jadi, saat dilakukan pemeriksaan rutin di depan Pos Kotis tak jauh dari tapal batas Skouw-Wutung, personel saya mengamankan seorang pria yang membawa ratusan bibit ganja di dalam tasnya," katanya, dilansir dari Antaranews, Jumat (5/7/2019).
Menurut dia, kejadian bermula saat personel Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang akan kembali ke Kota Jayapura dan sekitarnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus plastik hitam dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap ditanam," ucapnya.
Pelaku, lanjut Erwin, berinisial GS (32) warga Waris, Kabupaten Keerom dan ketika ditanya dari mana bibit ganja tersebut diperoleh. "GS mengaku barang haram itu didapat melalui temannya yang merupakan warga PNG. Bibit ganja itu sebanyak 128 biji siap tanam dengan berat 15 gram. Bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual," tuturnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut. Erwin tak memungkiri jika wilayah perbatasan memang kerap sekali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya, berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui personel penjagaan di perbatasan.
"Tapi, saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa," ujar dia.
Selama bertugas di perbatasan RI-PNG, Erwin mengakui bahwa jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gram ganja.
"Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan perbatasan seperti dengan pihak Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cuka dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas Narkoba karena kita tahu sendiri narkoba merusak generasi bangsa," kata Erwin.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas dari Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, mendekati akhir penugasan, personelnya terus konsisten melaksanakan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dan ilegal dengan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan setiap orang yang datang ke wilayah perbatasan.
"Jadi, saat dilakukan pemeriksaan rutin di depan Pos Kotis tak jauh dari tapal batas Skouw-Wutung, personel saya mengamankan seorang pria yang membawa ratusan bibit ganja di dalam tasnya," katanya, dilansir dari Antaranews, Jumat (5/7/2019).
Menurut dia, kejadian bermula saat personel Pos Kotis melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang akan kembali ke Kota Jayapura dan sekitarnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan benda yang dibungkus plastik hitam dan saat dibuka terdapat ratusan bibit ganja yang siap ditanam," ucapnya.
Pelaku, lanjut Erwin, berinisial GS (32) warga Waris, Kabupaten Keerom dan ketika ditanya dari mana bibit ganja tersebut diperoleh. "GS mengaku barang haram itu didapat melalui temannya yang merupakan warga PNG. Bibit ganja itu sebanyak 128 biji siap tanam dengan berat 15 gram. Bibit ganja tersebut akan ditanam di Waris dan nantinya akan dijual," tuturnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw batas untuk diproses lebih lanjut. Erwin tak memungkiri jika wilayah perbatasan memang kerap sekali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba baik dari Indonesia ke PNG ataupun sebaliknya, berbagai modus pun kerap dilakukan untuk mengelabui personel penjagaan di perbatasan.
"Tapi, saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa," ujar dia.
Selama bertugas di perbatasan RI-PNG, Erwin mengakui bahwa jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gram ganja.
"Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan perbatasan seperti dengan pihak Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cuka dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas Narkoba karena kita tahu sendiri narkoba merusak generasi bangsa," kata Erwin.
(nag)