Bupati Agus Ambo Djiwa Pantau Data Ekspor di Pasangkayu secara Online

Selasa, 02 Juli 2019 - 11:33 WIB
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Pantau Data Ekspor di Pasangkayu secara Online
A A A
PASANGKAYU - Bupati Agus Ambo Djiwa bakal memantau langsung data ekspor komuditas pertanian maupun perkebunan di Pasangkayu. Melalui sebuah aplikasi online yang diberikan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju.

Aplikasi itu bernama I-Mace (Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports). Pasword dan ID nya diserahkan langsung oleh Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju Akhmad Alfaraby kepada Bupati Agus Ambo Djiwa dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD), Selasa (2/7/2019).

Bupati dua periode itu mengaku mengapresiasi hadirnya aplikasi I-Mace ini, memudahkan dirinya untuk memantau sekaligus mengetahui data ekspor pertanian maupun perkebunan di Pasangkayu maupun Sulbar pada umumnya.

“Tentu ini akan memudahkan kami mengontrol data keluar masuknya komuditi di Pasangkayu. Juga akan semakin mendekatkan pelayanan, karena kita tidak perlu lagi menyurat untuk meminta data,” sebutnya.

Aplikasi itu amat sejalan dengan semangat keterbukaan di era digital melayani (Dilan), sebagaimana yang kini tengah digalakkan oleh Presiden Jokowi Dodo (Jokowi).

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju Akhmad Alfaraby, menyampaikan aplikasi I-Mace akan mengkoneksikan pihak Karantina dengan Pemkab Pasangkayu secara online. Aplikasi I-Mace bakal menginformasikan secara real time setiap data ekspor yang diinput oleh pihak Karantina. Bisa diakses baik melalui komputer maupun android.

“Jadi kapanpun dan dimanapun bapak Bupati menginginkan data ekspor pertanian dan perkebunan itu bisa langsung diakses melalui apalikasi I-Mace,” ujarnya.

Akhmad menegaskan, adanya aplikasi I-Mace merupakan salah satu bentuk komitmen peningkatan kerjasama antara pihaknya dengan Pemkab Pasangkayu yang selama ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor.

“Kami harapkan dengan penyerahan aplikasi ini, data-data yang ada didalamnya bisa bapak bupati pergunakan sebagai dasar mengambil kebijakan di sektor pertanian dan perkebunan,” pungkasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8254 seconds (0.1#10.140)