Gubernur WH: Jangan Jadikan Pendidikan Alat Kepentingan

Senin, 01 Juli 2019 - 15:29 WIB
Gubernur WH: Jangan...
Gubernur WH: Jangan Jadikan Pendidikan Alat Kepentingan
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan kekesalannya karena sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (1/7/2019) di Lapangan Setda, KP3B, Curug, Kota Serang. Menurutnya, langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kecurigaan publik.

"Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran," ungkap Gubernur.

Gubernur juga mengungkapkan keresahannya atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten. Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakaan keadilan bagi masyarakat Banten. Siswa yang miskin namun cerdas sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.

"Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir," terangnya

Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan untuk merumuskan kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak. Gubernur mengaku akan keras pada persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas. Untuk itu, ia juga menyatakan akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.

"Kalau perlu bikin sekolah nanti kepala sekolahnya Gubernur dan Wakil Gubernur, kalian semua yang bisa ngajar jadi sukarelawan. Karena banyak orang pintar dari Banten sekolah di luar karena kurangnya fasilitas pendidikan di kita, saya tidak mau lagi seperti itu. Bila perlu kita jemput mereka untuk sekolah. Kita harus maju, jangan kalah demgan negara lain," tegasnya.

Selain membahas PPDB 2019, Gubernur juga menyoroti persoalan kedisiplinan pegawai yang kian hari tercatat semakin baik. Akan tetapi, ia minta BKD rutin menyampaikan laporan akurat mengenai data kepegawaian dan dapat membenahi manajemen kepegawaian di Pemprov Banten. Gubernur tidak ingin ada pegawai yang tidak pernah apel tapi tetap rutin mendapatkan tunjangan kinerja. Tingkat kehadiran yang merupakan komponen dari kedisiplinan pegawai harus terpenuhi sesuai proporsinya.

"Inspektorat, BKD maupun Biro Hukum yang seperti itu harusnya jadi perhatian khusus karena manajemen harus jelas. Termasuk data yang ada di guru. Siapa yang harus diberikan dan tidak diberikan tukin tergantung prestasi. Kalau tidak bisa terukur absensinya, gimana mau ngukur kinerjanya. Kecanggihan teknologi sudah sangat pesat, gunakan untuk analisis data yang akurat," tuturnya.

Terakhir, Gubernur mengungkapkan bahwa pasca penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, seluruh masyarakat Banten khususnya ASN harus kembali bersatu dan menjalin persaudaraan. Sebagaimana negara demokrasi, maka kemenangan dan kekalahan harus dapat diterima dengan lapang dada.

Turut hadir dalam apel Wagub Banten Andika Hazrumy, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. Sementara, jumlah peserta apel yang hadir tercatat sebanyak 3.174 orang dari total wajib apel 3.534 orang atau 89, 81 persen. Dan jumlah peserta apel yang tidak hadir dengan keterangan sebanyak 153 orang atau 4,33 persen dan tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 207 orang atau 5,86 persen.
(akn)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved