Dua Buronan Pelaku Pencurian di Tana Toraja Disergap

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:14 WIB
Dua Buronan Pelaku Pencurian...
Dua Buronan Pelaku Pencurian di Tana Toraja Disergap
A A A
MAKASSAR - Dua orang DPO, Sultan dan Selvi yang menjadi tersangka pelaku pencurian toko Fajar Mart Lempe di Tana Toraja berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Tana Toraja.

Dua orang pelaku tersebut diringkus Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama Tim Resmob Polda Sulsel di Kedua tempat berbeda di Kota Makassar. Sultan alias Mandra ditangkap Tim Gabungan di Tamalanrea, sementara Selvi alias Ribu ditangkap di Rappocini Raya pada Rabu, 26 Juni 2019.

"Iya kedua pelaku yang masuk DPO tersebut sudah ditangkap oleh Tim Resmob Tana Toraja bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel. Sekarang sudah kami amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, Kamis (27/6/2019).

Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dan kemudian melakukan pencurian di sejumlah toko yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. Di antaranya di daerah Tana Toraja, Pare-Pare, Bulukumba, Sinjai, Pangkep, dan Enrekang.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit handphone Samsung J2 prime warna gold. Kedua pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2961 seconds (0.1#10.140)